Dream - Sosok sopir taksi di Bali yang mengancam dua turis asing wanita, yang jadi penumpangnya, membuat warganet geram. Salah satu akun Instagram yang mengunggah video pemerasan itu adalah @majeliskopi08.
Dalam video yang beredar, sopir taksi itu tampak meminta ongkos yang tidak sesuai dengan argo yaitu sebesar US$50. Sementara kedua turis mengatakan akan membayar tarif sebesar Rp50 ribu.
Kedua turis itu kemudian meminta sopir untuk menghentikan mobilnya dan segera turun. Namun, sopir taksi itu tetap melanjutkan perjalanan hingga membuat dua bule ingin melaporkannya ke polisi.
Mendengar hal tersebut, sopir taksi menantang dua turis agar melaporkannya ke polisi. Ia juga terus meminta uang sebesar USD50 atau sekitar Rp770 ribu ke dua penumpangnya.
Tak kunjung diberikan uang, sopir itu sempat mengeluarkan benda mirip pisau yang diduga digunakan untuk mengancam kedua turis wanita. Hingga akhirnya mereka ketakutan dan memberikan sejumlah uang yang mereka punya kepada sopir taksi tersebut.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan, menyampaikan saat ini pelaku sedang dalam pengejaran.
ungkap Jansen dikutip dari barometerbali.com, Jumat 5 Januari 2024.
Dari hasil penyelidikan, polisi telah menemukan identitas seorang pria yang diduga melakukan pemerasan kepada dua turis asing tersebut.
“Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa taksi tersebut adalah Taksi Koperasi Jasa Angkutan Ngurah Rai Bali. Selanjutnya dilakukan penelusuran ke kantor taksi Ngurah Rai diperoleh identitas terduga pelaku tersebut bernama Yanuarius Toebkae, lahir di Loel tanggal 19 September 2003, beralamat di Loel, RT 8 RW 4 Desa Fafinesu, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timur Tengah Utara, Provinsi NTT,” jelasnya.
Ia menyampaikan, berdasarkan penelusuran lokasi nomor HP pelaku, diduga pria itu kini telah pergi meninggalkan Bali.
“Posisi terakhir terdeteksi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur,” jelasnya.
Menurutnya, hingga saat ini kedua WNA yang diduga sebagai korban belum membuat laporan secara resmi ke pihak kepolisian sebagai dasar melakukan proses hukum terhadap pelaku.
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas