Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi
Dream - Kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih jadi pembicaraan hangat warganet. Masa lalu orang-orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana itu tak luput dari sorotan publik.
Salah satunya foto masa muda Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Keduanya menjadi perhatian publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Foto masa muda Ferdy dan Putri itu tersebar di media sosial, salah satunya diunggah ulang akun @tante.rempong.official. Melihat dari kualitas fotonya, foto Sambo dan istrinya tersebut diduga sudah dibuat cukup lama.
Dalam foto, Ferdy Sambo dan Putri sama-sama mengenakan baju berwarna hijau. Keduanya berfoto mesra dengan pose saling menempelkan wajah. Dilihat dari posisi letak kursi di belakang keduam Ferdy dan sang istri diduga tengah berada di sebuah restoran.
“ Saat masih mesra-mesranya,” tulis akun tersebut.
Foto masa muda itu diduga diambil saat Ferdy Sambo belum menjabat sebagai Inspektur Jenderal Polisi. Ferdy Sambo terlihat masih kurus.
Begitu pula dengan Putri Candrawathi yang juga belum tampak glowing seperti di potret yang baru-baru ini beredar.
Foto tersebut seketika viral hingga menuai beragam komentar warganet. Banyak yang menyoroti penampilan keduanya yang disebut masih ‘alami’.
" Mirp yg kmrn muncul mencintai suami saya😂."
" Semua akan cantik klo ada modalnya 😂."
" Meski yang ini ga se glamour sekarang, tapi tetep beda ama yang nangis nangis maskeran itu dah wkwkwk."
" Kira tu ga jelek girlss.. emang ga ketemu sambo aja😂😂😂🤣🤣🤣."
" Sambo dlu mirip bgt sama boris 😁."
" Kayak anang dikit."
Diketahui, Polri menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Di antaranya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf.
Kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Dream - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Keputusan tersebut berdasarkan sidang kode etik yang diselenggarakan di KKEP di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.
Ada banyak hal yang menjadi sorotan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo tersebut. Mulai dari kegiatan yang disiarkan langsung, namun tidak disertakan suaranya. Hal itu membuat publik bertanya-tanya tentang apa yang dibicarakan oleh Ferdy Sambo dan pimpinan sidang.
Selain itu, kehadiran seorang Polwan yang ada di ruang sidang tersebut turut menjadi sorotan. Polwan tersebut tertangkap kamera menangis usai Ferdy Sambo dipecat.
Dalam video sidang yang tayang di channel YouTube Polri TV, Polwan yang merupakan anggota Divisi Porpam tengah duduk tertunduk sambil menyeka air matanya sesaat Ferdy Sambo meninggalkan ruangan siding etik.
Polwan berkali-kali menyeka air matanya dengan lengannya. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui sosok Polwan yang menangis tersebut.
Sebelumnya, Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik Polri karena menjadi dalang pembunuhan berencana Brigadir J. Ferdy Sambo diberikan sanksi etik dan administrasi, berupa pemecatan secara tidak hormat dari Polri.
Meski begitu, Ferdy Sambo mengajukan banding atas keputusan sidang. Komisi sidang kode etik yagn dipimpin Kabaintelkam Komjen Pol. Ahmad Dofiri memberikan tenggang waktu selama tiga hari.
Advertisement
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
Harapan Baru bagi Pasien Kanker Payudara Lewat Terapi Inovatif dari AstraZeneca
Sentuhan Gotik Modern yang Penuh Karakter di Koleksi Terbaru dari Dr. Martens x Wednesday
Panas Ekstrem, Warga Cianjur Sampai Tuang 2 Karung Es Batu ke Toren
ParagonCorp Sukses Gelar 1’M Star 2025, Ajang Kompetisi para Frontliners
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Bahas Asam Urat dan Pola Hidup Sehat, Obrolan Raditya Dika dan dr. Adrian Jadi Sorotan