Viral Istri Kapolsek di Banyuasin Terpaksa Ngojek Selama 7 Tahun Ditelantarkan, Suami Malah Nikah Lagi

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 24 Juni 2024 14:01
Viral Istri Kapolsek di Banyuasin Terpaksa Ngojek Selama 7 Tahun Ditelantarkan, Suami Malah Nikah Lagi
Ia harus bekerja sebagai tukang ojek untuk menghidupi tiga anaknya selama ditelantarkan sang suami, Iptu JK.

1 dari 10 halaman

Viral Istri Kapolsek di Banyuasin Terpaksa Ngojek Selama 7 Tahun karena Ditelantarkan, Suami Malah Nikah Lagi

Viral Istri Kapolsek di Banyuasin Terpaksa Ngojek Selama 7 Tahun karena Ditelantarkan, Suami Malah Nikah Lagi © Viral Istri Kapolsek di Banyuasin Terpaksa Ngojek Selama 7 Tahun Ditelantarkan, Suami Malah Nikah Lagi 2024 dream.co.id

2 dari 10 halaman

© Viral Istri Kapolsek di Banyuasin Terpaksa Ngojek Selama 7 Tahun Ditelantarkan, Suami Malah Nikah Lagi 2024 dream.co.id

Dream - Curhatan ibu Bhayangkari yang mengaku ditelantarkan suami, yang menjabat Kapolsek di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), viral di media sosial.


Wanita bernama Vhina itu harus bekerja sebagai tukang ojek untuk menghidupi tiga anaknya selama ditelantarkan sang suami, Iptu JK.

3 dari 10 halaman

Ia pun menulis surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melaporkan perlakuan sang suami.


Dalam postingan media sosialnya, Vhina mengungkap rumah tangganya berantakan karena sang suami berselingkuh, bukan hanya sekali, tetapi berkali-kali. Bahkan suaminya pernah berselingkuh dengan seorang polwan yang telah bersuami.

4 dari 10 halaman

© Dream

Kini, suaminya telah menikah siri dengan seorang wanita yang bekerja di salah satu perguruan tinggi ternama di Sumsel. Pernikahan itu pun telah dikaruniai seorang anak.

5 dari 10 halaman

" Sebetulnya saya tidak ada niat untuk membuka aib ini tapi daei dulu saya berharap suami saya berubah sampai hari ini saya tunggu," tulis Vhina di akun Facebooknya.


Tujuh tahun ditelantarkan, Vhina harus banting tulang mencari nafkah untuk ketiga anaknya. Pekerjaan sebagai tukang ojek pun ia lakukan untuk menyambung hidup.

6 dari 10 halaman

" Saya hanya ibu rumah tangga yang tidak dapat hak gaji saya selama 7 tahun lamanya. Sedangkan saya mencari rizki halal sebagai tukang ojek di wilayah Betung Banyuasin," kata dia.


Dia berharap surat terbuka ini sampai ke Kapolri dan ditindaklanjuti segera. Dia meminta keadilan atas nasib yang dialaminya.

7 dari 10 halaman

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan kasus ini tengah diselidiki Propam untuk mengungkap kebenarannya agar tidak menimbulkan fitnah dan gejolak.


" Ini kan perlu pembuktian dulu. Benar gak hal berita tersebut," ujar Ferly dilansir dari merdeka.com, Senin 24 Juni 2024.

8 dari 10 halaman

© Dream

Ia juga memastikan bahwa Iptu JK Iptu JK telah dibebaskan dari tanggung jawabnya sebagai kapolsek untuk mempermudah pemeriksaan.

9 dari 10 halaman

"Sudah dalam proses pemeriksaan. Sementara kapolsek dinonaktifkan untuk mempermudah pemeriksaan,"

10 dari 10 halaman

Beri Komentar