Viral Peserta MTQ Sumut Mundur Karena Tolak Buka Cadar, Ini Penjelasan Panitia

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 9 September 2020 13:30
Viral Peserta MTQ Sumut Mundur Karena Tolak Buka Cadar, Ini Penjelasan Panitia
Panitia menyatakan insiden yang terjadi murni kesalahpahaman.

Dream - Video seputar pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 tingkat Sumatera Utara viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan peserta yang memutuskan mundur setelah menolak melepas cadarnya.

Video diunggah di channel YouTube Memori Informasi tersebut memperlihatkan peserta wanita mengenakan gamis hitam lengkap dengan cadar. Peserta itu diminta untuk membuka cadar oleh salah seroang juri.

" Tolong dibuka cadarnya supaya kita tahu bacaannya. Sudah dibuat aturan secara nasional, kalau ndak mau buka langsung didiskualifikasi," kata salah satu juri.

Peserta tersebut awalnya memohon untuk tetap mengenakan jilbab. Namun juri bersikukuh tetap tidak memperbolehkannya.

" Peraturan nasional, sudah ditetapkan sejak MTQ tahun lalu di Pontianak. Yang menggunakan cadar dibuka ketika dia membaca Al Quran. Setelah itu pakai, mau sampai ke mana saja pakai, terima kasih," kata juri tersebut.

Peserta itu diam sejenak lalu memilih undur diri. Diketahui, peserta wanita tersebut berasal dari Kabupaten Labuhanbatu Utara.

1 dari 3 halaman

Ini Videonya

2 dari 3 halaman

Penjelasan Dewan Hakim

Atas insiden tersebut, panitia MTQ ke-37 Sumatera Utara menegaskan tidak ada larangan penggunaan cadar bagi peserta. Pernyataan ini disampaikan untuk mengklarifikasi viralnya video yang menyebut peserta bercadar dengan nomor 2375 itu diminta mundur.

" Berkenaan dengan viralnya berita tentang penggunaan cadar di MTQ ke-37, di Tebing Tinggi, di sini kami tekankan pengenaan cadar dalam kegiatan musabaqah bukan sesuatu yang diharamkan. Itu dibenarkan," kata Ketua Dewan Hakim MTQ ke-37 Sumatera Utara, Yusuf Rekso, dikutip dari Liputan6.com.

Hanya saja, kata Yusuf, ada kecurigaan pihak yang memanfaatkan cadar untuk mengelabui panitia dengan menggunakan jasa joki. Sebagai langkah antisipasi, peserta diminta membuka cadar untuk diperiksa sebelum tampil.

" Pelarangan cadar tidak ada, boleh saja. Tetapi diperiksa dulu, tentunya oleh dewan hakim wanita untuk disesuaikan dengan foto dalam berkas," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Peserta Diizinkan Ikut Lomba Lagi

Ketua Panitia Pelaksana MTQ ke-37 Sumatera Utara, Palid Muda Harahap, mengatakan insiden tersebut terjadi ketika perlombaan kategori tafsir. Dia menyatakan peristiwa yang terjadi murni kesalahpahaman.

" Buka cadar sebagai antisipasi kecurangan diterapkan di nasional. Di Sumut kita sudah lakukan penyesuaian. Ketentuannya, sebelum tampil diperiksa terlebih dahulu," kata Palid.

Usai kejadian, kata dia, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sumatera Utara segera ke lokasi dan melakukan penyempurnaan persyaratan. Juga berkoordinasi dengan para dewan hakim.

Diskualifikasi juga telah dicabut. Sehingga peserta yang bersangkutan diberikan kesempatan jika ingin kembali mengikuti perlombaan.

" Para hari-hari berikutnya juga banyak yang tampil bercadar. Alhamdulillah, tidak ada masalah. Miskomunikasi, ini jadi pelajaran bersama bagi kita semua," ucap Palid.

Sumber: Liputan6.com/Reza Efendi

Beri Komentar