Viral Tersangka Korupsi Rp150 Miliar Dilantik Jadi Kades, Wabup Bengkulu Utara Angkat Bicara

Reporter : Nabila Hanum
Senin, 8 Agustus 2022 12:35
Viral Tersangka Korupsi Rp150 Miliar Dilantik Jadi Kades, Wabup Bengkulu Utara Angkat Bicara
Tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp150 miliar.

Dream - Tersangka korupsi dana peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara, P, dilantik menjadi Kepala Desa (Kades) Tanjung Muara, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.

P ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara dan menyebabkan kerugian negara Rp150 miliar.

Pelantikan kepala desa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi ini memicu polemik hinggal viral di media sosial. Sejumlah kalangan menyayangkan pelantikan ini.

1 dari 2 halaman

Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata mengatakan, bahwa pelantikan yang dilakukan secara daring di ruang tahanan Polda Bengkulu itu dilakukan sesuai dengan regulasi.

" Kami mengikuti regulasi dan aturan, sehingga pihaknya tetap melantik tersangka P sebagai kepala desa," kata Arie, dikutip dari Liputan6.com, Senin 8 Agustus 2022.

Namun jika tersangka nantinya ditetapkan sebagai terdakwa maka akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) secara langsung.

2 dari 2 halaman

Sehingga ke depannya akan dilakukan pemilihan ulang kembali dengan mengikuti pemilihan kepala desa selanjutnya.

" Kami sudah mengikuti regulasi yang ada dengan melantik yang bersangkutan sambil mengikuti proses hukum," ujarnya.

Saat ini, jabatan kepala desa diserahkan ke Pelaksana Tugas (Plt) ke Sekretaris Desa Tanjung Muara Kabupaten Bengkulu Utara.

Beri Komentar