Sumber: Merdeka.com
Dream - Kepala Desa (Kades) Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara, Welas Yuni Nugroho, sedang viral di media sosial. Video pria yang karib disapa Hoho Alkaff tersebut menjadi sorotan karena tubuhnya penuh tato.
Pria 36 tahun ini telah menjabat sebagai kepala desa selama satu tahun. Ia viral sejak potretnya diunggah akun instagram @instambanjarnegara.
Dalam video itu, Welas mengenakan kaus singlet. Tubuhnya terlihat penuh tato, termasuk kedua lengannya. Hanya leher dan wajah saja yang bebas dari tato.
Menurut Welas, tato merupakan seni dan tak ada hubungannya dengan jabatan seorang lurah.
Karena viralnya video itu, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro buka suara soal aturan untuk menjadi Kades.
Ia menyampaikan, tidak ada ketentuan mengenai penampilan bagi para kepala desa. Termasuk soal aturan penggunaan lukisan pada kulit tubuh atau tato.
" Ketentuan mengenai permasalahan tato ini secara eksplisit tidak ada," kata Eko, dikutip dari merdeka.com, Jumat 3 Februari 2023.
Namun, pada pasal 33 huruf M yang dimuat dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur secara eksplisit ketentuan penggunaan tato bagi calon kepala desa. Pasal 33 huruf m menyebutkan, syarat lain yang diatur dalam Peraturan Daerah.
Dengan ini, berbagai permasalahan yang mendetail dalam praktik pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa diserahkan kepada Daerah untuk mengaturnya sesuai dengan situasi, kondisi, dan adat budaya setempat.
" Dalam Pasal 33 huruf m, UU 6/2014 tentang Desa dalam persyaratan calon kepala Desa jelas disebutkan: " syarat lain yang diatur dalam Peraturan Daerah" . Artinya dalam ketentuan ini, berbagai permasalahan yang mendetail (termasuk tato) dalam praktek pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa selain ketentuan yang terdapat dalam Pasal 33 juga diserahkan kepada Daerah untuk mengaturnya sesuai dengan situasi, kondisi serta adat budaya setempat," jelas Eko.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib