Viral Video Pembakaran Bendera Merah Putih Saat HUT RI ke-77, Pelaku Diincar Polda Aceh

Reporter : Okti Nur Alifia
Senin, 22 Agustus 2022 12:00
Viral Video Pembakaran Bendera Merah Putih Saat HUT RI ke-77, Pelaku Diincar Polda Aceh
Viral video bendera merah putih dibakar di akun Facebook pada Hari Kemerdekaan RI ke-77.

Dream - Sebuah video yang menampilkan bendera merah putih dibakar membuat geger media sosial. Video itu diunggah akun Facebook milik seseorang berinisial NU (53) pada Hari Kemerdekaan ke-77 Indonesia pada 17 Agustus 2022, sekitar pukul 13.57 WIB .

NU disebut tergabung dalam kelompok Aceh Sumatra National Liberation Front (ASNLF). Dia merupakan warga Pidie, Aceh, yang menerima suaka politik dari UNHCR dan kini tinggal di Horsens, Denmark.

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Aceh sedang menyelidiki asal usul pelaku dan lokasi pembakaran bendera merah putih tersebut.

" Kita masih menyelidiki pelaku ataupun lokasi pembakaran bendera merah putih dalam video yang beredar tersebut. Namun, kuat dugaan lokasinya di Aceh," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada media, dikutip dari Merdeka.com, Senin 22 Agustus 2022.

1 dari 1 halaman

Kemudian di hari yang sama, selanjutnya video tersebut diunggah kembali oleh akun Facebook yang diduga milik TD (25), sekitar pukul 16.25 WIB. TD merupakan mantan narapidan kasus narkoba dan warga dari Pidie Jaya 

" Kita masih terus mendalami pemilik akun Facebook yang menyebarkan video pembakaran bendera merah putih tersebut dan sejauh mana keterlibatannya dalam kasus pembakaran bendera itu," ujarnya.

Winardy mengatakan, jika terbukti pemilik akun dapat dijerat  Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

" Bagi pemilik akun, jika terbukti akan dikenakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, karena dianggap dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," tambah Kombes Winardy.

Beri Komentar