Aksi Kekerasan Nenek Terhadap Cucu (Foto: Instagram @Manaberita)
Dream - Sebuah video tindak kekerasan perempuan paruh baya kepada seorang bocah perempuan di Palembang, Sumatera Selatan memicu kemarahan netizen. Bocah itu mendapat pukulan menggunaan tas dari perempuan tersebut diduga karena setoran hasil mengemis yang sedikit.
Diduga aksi kekerasan terjadi akibat kurangnya hasil mengemis yang didapat bocah berusia 8 tahun itu.
Dalam video yang diunggah @Manaberita, terlihat seora bocah perempuan mendekati perempuan paruh baya yang sudah menunggunya di pinggir toko. Peristiwa diketahui terjadi di Simpang Lampu Merah Charitas, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu 28 April 2021.
Nenek yang sedari tadi mengawasi cucunyaa kemudian menerima sesuatu diduga uang dari bocah malang tersebut. Namun usai mendapat uang itu, si pelaku malah terlihat marah dan memukul kepala korban.
Setelah dipukul, sang bocah hanya terdiam. Sementara sang nenek nampak terus mengomelinya dan kembali melakukan kekerasan. Pelaku terlihat menghampiri korban dan menjambak rambutnya dengan keras.
Aksi kekerasan itu dihentikan setelah perekam berteriak dan mengancam untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pelaku langsung menarik cucunya dengan kasar dan pergi dari tempat tersebut.
Sesaat setelah video tersebut viral di media sosial, pelaku pun langsung dijemput dan diamankan oleh pihak Polrestabes Palembang.
Dikutip dari akun @polisi_Palembang, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Hj Fifin Sumailan, SH, MH, membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan pada anak-anak.
" Berdasarkan video viral di IG dan laporan masyarakat ke coommand center, juga perintah dari atasan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku," kata Fifin.
Menurut Fifin, pelaku ternyata merupakan nenek kandung dari bocah tersebut. Penangkapan dilakukan karena terduga pelaku dianggap telah melakukaan dugaan eksploitasi anak.
Namun Fifin belum bisa membeberkan alasan pelaku menganiaya bocah yang merupakan cucunya sendiri itu. " Belum didalami masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
ada ancaman pidananya
View this post on Instagram
Sementara itu, berdasarkan informasi bocah perempuan itu akan ditempatkan di rumah 'aman' milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
View this post on Instagram
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang