Wakil Ketua KPK Tak Malu Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka: `Ini Belum Terbukti`

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 23 November 2023 17:54
Wakil Ketua KPK Tak Malu Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka: `Ini Belum Terbukti`
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dirinya tak malu karena asas praduga tak bersalah dalam kasus Firli Bahuri.

1 dari 10 halaman

Wakil Ketua KPK Tak Malu Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka: `Ini Belum Terbukti`

Wakil Ketua KPK Tak Malu Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka: `Ini Belum Terbukti` © Wakil Ketua KPK Tak Malu Firli Bahuri Tersangka: Ini Belum Terbukti liputan6.com

2 dari 10 halaman

Dream - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka itu tak membuat Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merasa malu.

Menurut Alex, sapaannya, sikap tersebut disampaikannya karena dirinya menghormati asas praduga tak bersalah dalam kasus yang menjerat pimpinannya tersebut. 

3 dari 10 halaman

"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak! Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti, Pak (Johanis) Tanak, kasus Pak Tanak di Dewas dinyatakan tidak terbukti, itu yang harus dipegang," 


4 dari 10 halaman

© Dream

Diketahui Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tersandung kasus dugaan pelanggaran etik terkait pembocoran dokumen penyidikan kasus di Kementerian ESDM.

" Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah, itu dulu yang kita pegang," ujarnya.

5 dari 10 halaman

Alex menyebut, status Firli Bahuri masih tersangka, belum terpidana dan dinyatakan bersalah. Sepanjang belum ada penetapan bersalah, Alex berpedoman pada pernyataan Firli yang membantah menerima suap maupun melakukan pemerasan.


" Masyarakat menilai? Masyarakat dasarnya apa? Kan begitu. Tetapkan tersangka? Oke, tetapi, sekali lagi ini baru tahap awal, nanti, masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan, itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda, tidak berhenti di sini," kata Alex.

6 dari 10 halaman

Plt Ketua KPK

Plt Ketua KPK © Ketua KPK Firli Bahuri seusai menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli Bahuri menjalanin pemeriksaan dewas KPK selama 4 jam terkait soal dugaan pemerasan SYL 2023 maverick

Di tempat terpisah, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri sebelum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK.

7 dari 10 halaman

" Sampai pagi ini, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polri," kata Koordintor Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.


Menurut dia, penunjukan Plt Ketua KPK akan diproses setelah surat penetapan tersangka Firli Bahuri telah diterima Kementerian Sekretariat Negara.

8 dari 10 halaman

© Dream

Sikap itu diambil karena merujuk Undang-UNdangan KPK disebutkan pimpinan KPK diberhentikan dari jabatannya apabila melakukan tindakan tercela atau dikenai sanksi.

9 dari 10 halaman

"Jika surat itu sudah diterima maka akan diproses menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku."

10 dari 10 halaman

"Ya betul (penunjukan Plt Ketua KPK). Koridornya mengikuti ketentuan yang diatur dalam Pasal 32, UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK."

Beri Komentar