Kartini Muljadi, Mantan Hakim Yang Jadi Wanita Terkaya Ketiga Di Indonesia (Liputan6)
Dream – Wanita berkacamata baca itu sudah tak lagi muda. Umurnya sudah 92 tahun. Belakangan, dia memang jarang menampakkan dirinya di tempat umum. Kalau pun terlihat sesekali, dia lebih banyak berada di atas kursi roda.
Namun, walau usianya sudah lanjut, pikirannya masih jernih. Nama wanita itu adalah Kartini Muljadi.
Belum lama ini ia kembali masuk dalam daftar orang terkaya Indonesia tahun 2021 oleh majalah Forbes. Kekayaan pengusaha berusia 92 tahun ini menurut majalah Forbes untuk tahun 2021 sebesar U$ 695 juta atau sekitar Rp10,4 triliun.
Dengan jumlah kekayaanya tersebut, dia menduduki peringkat ke-50 orang terkaya di Indonesia untuk tahun 2021 versi majalah Forbes. Ia menjadi wanita ketiga terkaya di Indonesia, setelah Marina Budiman dan Arini Subianto.
Ini bukan gelar Kartini Muljadi pertama di majalah Forbes. Bahkan, pada tahun 2015, dia mencatatkan sejarah sebagai satu-satunya wanita yang masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia menurut Forbes.
Menariknya, dari 50 orang yang masuk daftar tersebut, hampir seluruhnya adalah pria. Tercatat, hanya ada satu nama wanita yang masuk dalam daftar tersebut.
Menurut Liputan6, wanita itu adalah Kartini Muljadi. Pada 2015, Kartini berada di peringkat 38.
Kekayaannya pada tahun 2015 masih di atas Kakak Prabowo Subianto yaitu Hashim Djojohadikusumo, di atas pemilik Garuda Food Sudhamek dan juga di atas pemilik Medco energy Arifin Panigoro.
Dalam hitungan Forbes, wanita terkaya di Indonesia ini pada tahun 2016 memiliki harta US$ 760 juta atau senilai Rp 10,30 triliun (estimasi kurs 13.555 per dolar AS).
Padahal, Kartini memulai karirnya bukan sebagai pengusaha. Ia juga bukan berasal dari keluarga pengusaha.

(Kartini Muljadi di atas kursi roda/Liputan6)
Ia malah memulai karirnya justru sebagai hakim. Bagaimana bisa, seorang hakim bisa menjadi wanita terkaya ketiga di Indonesia untuk tahun 2021?
***
Kartini Muljadi lahir dengan nama Pauline Fanny Kho pada tanggal 17 Mei 1930 di Kebumen, Jawa Tengah.
Orang tuanya adalah Budi Tjahono dan Marianne Han. Ayahnya berdarah Jawa (Kebumen) bercampur Tionghoa. Sedangkan Ibunya, memiliki darah Belanda.
Ibunya adalah guru di sebuah sekolah lokal. Sementara ayahnya bekerja sebagai akuntan di Algemeene Nederlandsch-Indische Electriciteits-Maatschappij (ANIEM).
Saat Pauline berusia sekitar 2,5 tahun, ibunya meninggal dunia. Ayahnya kemudian menikahi seorang wanita keturunan Tionghoa, yang bekerja sebagai pedagang dan mengajari Kartini untuk bekerja secara industri, terutama selama pendudukan Jepang di Hindia Belanda, karena sekolah ditutup. Ayahnya juga terus mendorong Pauline untuk rajin menabung.
Pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, etnis Tionghoa didorong untuk mengadopsi nama Indonesia, sehingga ayahnya pun mengubah namanya dari Kho menjadi Budi Tjahjono, sementara Pauline Fanny Kho mengubah namanya menjadi Kartini, sesuai nama tokoh emansipasi wanita Indonesia, yakni Kartini.
Kartini dan saudaranya merupakan salah satu dari hanya sedikit anak non-Belanda yang diperbolehkan untuk belajar di sekolah Eropa. Di sana dia belajar Bahasa Indonesia, Belanda, Inggris, Jerman, dan Prancis.
Kartini juga pernah bersekolah di Surabaya dan Yogyakarta, sebelum akhirnya pindah ke Jakarta.
Di Jakarta, Kartini kuliah di Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial di Universitas Indonesia. Selama kuliah, Kartini juga bekerja di Perhimpunan Sosial Candra Naya yang menyediakan layanan kesehatan dan hukum untuk masyarakat kurang mampu.
Kartini akhirnya lulus kuliah pada tahun 1958.
***
Setelah lulus kuliah, pada tahun 1958, Kartini diangkat menjadi seorang hakim di Pengadilan Khusus Jakarta. Di sini ia ditugaskan untuk menangani kasus kriminal, perdata, dan kebangkrutan.
Pada saat itu, hakim Belanda telah digantikan oleh hakim Indonesia. Kartini bekerja di pengadilan hingga tahun 1970 dan memiliki reputasi bersih dari korupsi.
Selama bekerja sebagai hakim, Kartini juga kuliah kenotariatan di Universitas Indonesia, dan akhirnya lulus pada tahun 1967.
Kartini mengaku memilih profesi hakim yang bergaji kecil, karena saat itu tidak harus memberi nafkah untuk keluarganya. Apalagi, waktu itu Kartini mendapat dukungan penuh dari Djojo Muljadi, suaminya.
“ Saya menjadi hakim karena almarhum suami saya masih hidup, karena beliau yang mencari nafkah untuk keluarga. Jadi kita bersepakat saya yang berbakti untuk negara,” papar Kartini seperti dikutip sebuah situs hukum delapan tahun lalu.
Setelah suaminya yang berprofesi sebagai notaris meninggal dunia pada tahun 1973, Kartini mengundurkan diri sebagai hakim. Keputusan mundur, kata Kartini, diambil karena dirinya merasa gaji sebagai hakim tidak akan cukup untuk membiayai keluarganya.
“ Saya merasakan gaji hakim tidak dapat mencukupi hidup keluarga saya. Maka daripada korupsi, saya lebih baik mencari nafkah yang cukup sebagai notaris secara terhormat,” ungkapnya
Kartini lalu menjadi notaris yang berdomisili di Jakarta. Kliennya meliputi BUMN seperti Wijaya Karya dan perusahaan multinasional seperti Unilever.
Kartini juga mulai mengajar hukum acara perdata di sejumlah fakultas hukum di Jakarta. Kartini kemudian menjadi notaris terkenal, yang bekerja untuk sejumlah perusahaan besar pada dekade 1970-an dan 1980-an.

(Kartini Muljadi masih produktif di usia senja/Liputan6)
Pada tahun 1990, Kartini pensiun dari pekerjaan notaris dan mendirikan kantor hukum yang diberi nama Kartini Muljadi & Rekan. Kliennya meliputi perusahaan nasional dan multinasional besar.
Saat krisis finansial Asia 1997-98 terjadi, Kartini menyediakan pendampingan hukum untuk sektor perbankan. Kartini juga menjadi bagian dari tim yang memberikan nasehat hukum untuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Kartini juga memberikan opini dan rekomendasi hukum untuk lembaga pemerintah dan pemegang saham dari bank yang tengah sakit. Kartini pun pernah menjadi penasehat untuk Bank Dunia.
Kartini juga terlibat dalam penyusunan sejumlah undang-undang, seperti Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Kebangkrutan.
Pada tahun 2004, Presiden Megawati Sukarnoputri menganugerahkan Capital Market Lifetime Achievement Award kepada Kartini atas kerja firma hukumnya dalam mengembangkan Master Settlement dan Master Refinancing Agreement yang digunakan untuk menyelamatkan bank yang ambruk selama krisis ekonomi 1997-98
***
Selama kuliah di Jakarta, Kartini juga bekerja di sebuah salon kecantikan yang dimiliki oleh seorang wanita Belanda yang menikahi seorang dokter Indonesia. Wanita Belanda tersebut pun mengajarinya cara untuk membuat kosmetik.
Saat wanita tersebut kembali ke Belanda, Kartini pun membeli bisnis milik wanita Belanda tersebut dengan cara mencicil. Bisnis tersebut kemudian diubah namanya menjadi Tempo Scan Pasific, yang didirikan pada tahun 1953.
Saat perusahaan berdiri, dia masih menjadi hakim. Perusahaan dijalankan oleh suaminya.
Kartini memang menikahi Djojo Muljadi (Liem Tjing Hien, 1915-1973), Djojo pernah bekerja sebagai notaris, serta sebagai sekretaris Sing Ming Hui pada tahun 1950 dan sebagai presiden Sing Ming Hui mulai tahun 1953 hingga 1955.
Dari pernikahan itu keduanya memiliki empat anak, yakni Sutjipto Husodo Muljadi, Dian Mulyani Muljadi, Gunawan S. Muljadi, dan Handojo Selamet Muljadi.
Sutjipto memiliki PT Mulia Graha Abadi, perusahaan minyak dan gas bumi. Sementara Dian adalah seorang sosialita dan editor majalah, serta pendiri Fimela.com. Sedangkan Gunawan menjalankan firma hukum milik Kartini, dan Handojo memimpin Tempo Scan Pacific.
Bisnis keluarga Tempo Scan Pacific itu kemudian menjadi salah satu perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia. Produk farmasi dari perusahaan tersebut antara lain Bodrex, Vidoran, Hemaviton, Oskadon, Bodrexin, Neo Hormoviton, Neo Rheumacyl, dan Oskadryl.
Kosmetik yang diproduksi oleh perusahaan tersebut antara lain Marina II, Revlon, Estee Lauder, Clinique, MAC, Bobbi Brown, La Mer, hingga parfum Jo Malone
Pada tahun 2007, Kartini pertama kali masuk radar majalah Forbes sebagai orang terkaya di Indonesia. Ia menempati peringkat ke-28 dalam daftar warga negara Indonesia terkaya yang disusun oleh Forbes, dengan kekayaan sebesar U$ 260 juta atau Rp 3,8 triliun.
***
Dalam sebuah wawancara delapan tahun lalu dengan sebuah situs hukum, Kartini mengaku justru kaget mengetahui dirinya masuk dalam daftar orang terkaya versi Forbes.
Kartini mempertanyakan dasar penentuan namanya dimasukan dalam daftar Forbes. “ Apa dasarnya penentuan ini? karena hemat saya, penyertaan nama saya dalam daftar orang terkaya di Indonesia adalah tidak benar sama sekali,” ujarnya.
Menurutnya, orang-orang dalam daftar tersebut kemungkinan tidak benar-benar mengetahui apa yang dimilikinya. Kartini menilai kekayaan adalah hal relatif yang tidak bisa diukur. Kekayaan, lanjutnya, juga bukan hal terpenting. Karena yang terpenting menurutnya adalah kebahagiaan.
Saat berkarir di dunia hukum, Kartin Muljadi juga produktif menulis buku. Saat berkarir di dunia hukum, beberapa buku hukum lahir dari tangannya. Di antaranya, Kebendaan Pada Umumnya (2003); Perikatan Pada Umumnya (2003); Hak Tanggungan (2005); Hak-Hak Atas Tanah (2004); dan Kedudukan Berkuasa & Hak Milik dalam Sudut Pandang KUH Perdata (2004).
Bahkan. pada bulan Mei 2017, bersamaan dengan hari ulang tahunnya yang ke-87, Kartini meluncurkan sebuah buku yang berjudul “ Batik Indonesia, Sepilihan Koleksi Batik Kartini Muljadi.”

(Kartini Mujladi (paling kiri) saat peluncuran buku batiknya/Liputan6)
Dalam usia senja, Kartini masih tetap produktif. Ia barangkali satu-satunya orang terkaya di Indonesia yang sudah membuat lebih dari empat buku.
Walau begitu, dia tak lagi bisa mengelak dari garis tangan takdirnya. Menjadi hakim, notaris, sekaligus juga wanita pertama yang masuk ke daftar 50 orang terkaya di Indonesia 15 tahun lalu. Kini, dia berada di posisi ketiga terkaya di Indonesia. Sebuah prestasi yang tidak mudah digapai orang kebanyakan. (eha)
Sumber: Forbes, Liputan6 dan berbagai sumber