Wawancara Jessica Wongso di Film Dokumenter Dihentikan, Ditjen Pas: Tidak Sesuai Aturan

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 2 Oktober 2023 13:01
Wawancara Jessica Wongso di Film Dokumenter Dihentikan, Ditjen Pas: Tidak Sesuai Aturan
Di pertengahan wawancara tersebut, petugas lapas meminta Jessica Wongso mengakhiri sesi tersebut.

1 dari 10 halaman

Wawancara Jessica Wongso di Film Dokumenter Dihentikan, Ditjen Pas: Tidak Sesuai Aturan

image" /> © Dream

2 dari 10 halaman

© Dream

Dream - Film dokumenter kasus kopi sianida berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso yang tayang di Netflix masih menjadi sorotan. Salah satu yang mencuri perhatian adalah momen wawancara Jessica Wongso di penjara.

Saat itu, Jessica Wongso mengungkap isi hatinya tentang kasus tersebut.

3 dari 10 halaman

"Mereka mencoba untuk mencari tahu kehidupanku, mengarang cerita, oh Jessica melakukan ini karena blablabla. Oh kenapa dia tidak mengaku saja? Buktinya cukup jelas, bukti apa? Mereka tampak menikmati dan menghasilkan uang dari itu."

4 dari 10 halaman

Hidupnya Berubah

Jessica Wongso menyebut bahwa hidupnya kini berubah setelah divonis sebagai pelaku pembunuhan sahabatnya, Mirna Salihin.

" Selama persidangan, itu benar-benar sulit. Ratusan orang mendatangiku dengan kamera, lampu kilat, dan sebagainya, itu sangat aneh," ujarnya.

5 dari 10 halaman

© Dream

Selain itu, Jessica Wongso juga menyoroti momen ketika hakim mengabaikan bukti-bukti yang dibawa olehnya ke persidangan.

" Dan juga para hakim, semua yang kami bawa ke meja hijau sama sekali mereka abaikan. Jika media tidak tertarik kepadaku saat itu, apakah akan berbeda (setelah film ini tayang)," ujarnya.

6 dari 10 halaman

Dihentikan Petugas

Namun sayang, di pertengahan wawancara tersebut, petugas lapas meminta Jessica Wongso mengakhiri sesi tersebut. Menurut petugas lapas, pengakuan Jessica Wongso sudah terlalu dalam.

" Maaf, Jessica saya minta maaf. Mungkin ini sudah terlalu dalam," ujar petugas lapas.

7 dari 10 halaman

© Dream

Terkait hal itu, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti menyatakan, proses wawancara itu tidak sesuai dengan aturan sehingga terpaksa diberhentikan.

8 dari 10 halaman

“Wawancara kepada narapidana hanya diijinkan selama terkait dengan pembinaan sesuai dengan peraturan liputan di Pemasyarakatan."

9 dari 10 halaman

Izin Liputan

Menurut Rika, wawancara yang dilakukan tim dokumenter film kasus kopi sianida itu tidak terkait kegiatan jurnalistik yang diperbolehkan oleh Kemenkumham.

“Bahwa tidak diberikan ijin liputan karena liputan tidak terkait pembinaan sebagaimana disyaratkan dalam Permenkumham tentang izin liputan di Pemasyarakatan,” kata Rika.

10 dari 10 halaman

© Dream

Selain itu, wawancara dilakukan pada Februari 2022, di mana Indoneia masih berada di kondisi pandemi Covid-19. Kunjungan terhadap tahanan pun dibatasi termasuk kepada pihak keluarga.

“Bahkan kunjungan langsung keluarga warga binaan pun dibatasi, diganti secara virtual,” ujarnya.

Beri Komentar