Advertisement
Dalam pemberitahuan OJK, pihaknya menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada nasabah.
OJK menyebutkan ada satu ciri utama dari pelaku pinjaman online ilegal yang mudah dikenali.
Dana ini didistribusikan kepada puluhan ribu nasabah.
OJK membuat wadah khusus bagi masyarakat untuk investasi.
Dukung UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Polytron Luncurkan Program 'UMKM Naik Level bareng Polytron'
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS