OJK Bikin Warung Buat Terima Keluhan Investasi Bodong

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 1 November 2019 17:48
OJK Bikin Warung Buat Terima Keluhan Investasi Bodong
OJK membuat wadah khusus bagi masyarakat untuk investasi.

Dream – Seiring perkembangan teknologi, investasi dan fintek menjamur. Selain yang resmi, ada juga yang abal-abal alias bodong. Tak sedikit masyarakat yang tertipu investasi dan fintek uang bodong.

Melihat fenomen tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewadahi masyarakat yang ingin melapor investasi bodong atau fintek yang ilegal. OJK membentuk Warung Waspada Investasi. Tempat ini bermarkas di The Gade Coffee and Gold, Sabang, Jakarta. Di sini masyarakat yang memiliki permasalahan seputar investasi bodong atau penipuan lainnya.

" Warung Waspada Investasi membantu masyarakat terhindar dari penawaran investasi ilegal untuk melindungi masyarakat terutama saat ini kita berada di Jakarta untuk pertama kali," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Jumat 1 November 2019.

Tongam mengatakan, pada tahap awal, Warung Waspada Investasi akan dibuka setiap hari Jumat pukul 09.00–11.00 WIB. Dalam Warung Waspada Investasi tersebut, akan hadir perwakilan dari 13 kementerian/lembaga anggota Satgas Waspada Investasi yang akan melayani pertanyaan ataupun aduan masyarakat mengenai kegiatan investasi ilegal, fintech lending ilegal ataupun gadai swasta ilegal.

Misalnya, ada konsultan dari Kementerian Koperasi dan UKM bagi yang ingin berkonsultasi tentang koperasi, Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bagi yang ingin minta saran tentang perdagangan valuta asing, dan travel umroh ke perwakilan dari Kementerian Agama.

“ Jadi semua pengaduan masyarakat terkait dengan investasi investasi legal bisa disampaikan dan terbuka,” kata dia.

Selama ini, Tongam mengatakan laporan atau pertanyaan kepada masyarakat lebih banyak masuk melalui saluran komunikasi OJK, seperti Kontak OJK 157, e-mail konsumen@ojk.go.id, atau waspadainvestasi@ojk.go.id. Dengan adanya Warung ini diharapkan masyarakat akan semakin mudah untuk melapor dan bertanya langsung.

Keberadaan Warung Waspada Investasi ini juga diharapkan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan risiko jasa dan layanan sektor jasa keuangan serta semakin mewaspadai maraknya tawaran investasi dan fintech lending ilegal.

1 dari 5 halaman

Diawasi Ketat OJK, Fintech Pelaku Investasi Bodong Berkurang

Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya menghindarkan masyarakat dari investasi bodong. Salah satunya caranya dengan mengedukasi masyarakat tentang investasi.

Upaya ini juga merupakan peningkatan perlindungan konsumen, terutama di era digitalisasi yang berkaitan dengan financial technology (fintech).

" Edukasi, edukasi dan edukasi, itu nomor satu,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Jumat 23 November 2018.

Wimboh mengatakan masyarakat perlu perlindungan. Mereka merugi kalau tak tahu produk investasi yang dibelinya.

 

 

Dia berkata peningkatan edukasi masyarakat merupakan pencegahan kerugian karena salah berinvestasi. Peningkatan edukasi ini juga strategi OJK untuk memitigasi uang masyarakat sehingga meskipun ada kerugian nilainya tidak terlalu banyak.

" Jadi, bagaimana supaya masyarakat tahu bahwa mana produk yang sesuai dengan profil dia sehingga dia bisa memitigasi dirinya sendiri dengan demikian jumlah masyarakat yang dirugikan tadi tidak begitu banyak. Itu adalah prioritas yang harus kita lakukan," kata Wimboh.

Meski demikian, persentase fintech pelaku investasi bodong hingga kini terus menurun seiring dengan penegakan hukum dan pengawasan yang dilakukan oleh OJK. " Frekuensinya sudah turun, silakan masyarakat kalau merasa dirugikan melaporkan ke kita," kata dia.

2 dari 5 halaman

Tips Jitu Hindari Investasi Bodong

Dream – Sahabat Dream, salah satu cara yang bisa ditempuh untuk mempersiapkan masa depan adalah investasi. Ada beragam sektor yang bisa digunakan untuk investasi, seperti properti, emas, atau reksa dana.

Kini sudah banyak perusahaan yang menawarkan produk investasi. Tentunya dengan imbal jasa yang menggiurkan.

Meski begitu, kamu tetap harus hati-hati sebelum menjatuhkan pilihan berinvestasi ke lembaga tertentu. Ini karena banyak lembaga yang menawarkan investasi namun ternyata hanya abal-abal alias bodong.

Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan ada lima entitas investasi paling anyar yang dihentikan. Kelima entitas ini telah dipanggil untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan usahanya. 

OJK menghentikan usaha kelima entitas ini karena dianggap tidak rasional. Lima entitas ini memberikan imbal hasil yang terlalu tinggi, tak berizin, tak memiliki produk yang dijual, dan menyalahgunakan logo OJK.

Sebelum berinvestasi, lebih baik Sahabat Dream mencermati terlebih dahulu ciri-cirinya. Dikutip dari berbagai sumber, ada empat ciri investasi bodong.

Ciri pertama, entitas menyajikan tingkat pengembalian modal yang tinggi. Jika ada yang menawarkan investasi tinggi, bahkan lebih dari 40 persen, kamu harus curiga.

Ciri kedua investasi bodong yaitu menawarkan bonus jika berhasil merekrut anggota baru, menggunakan pemuka agama untuk promosi, dan investasi yang aman.

Lalu, bagaimana cara menghindarinya? Ada tiga hal yang bisa kamu lakukan untuk menghindar dari investasi ini.

Pertama, kamu harus memastikan pihak yang menawarkan investasi itu mengantongi izin dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan dan tercatat sebagai mitra pemasar.

Kedua, pastikan juga lembaga ini juga menawarkan produk investasi. Jangan sampai menanamkan modal untuk sesuatu yang tidak ada.

Yang ketiga, Sahabat Dream juga harus memastikan logo instansi atau lembaga pemerintah di media penawarannya, juga dilakukan sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada lembaga yang menggunakan logo pemerintah, eh, ternyata hanya modus untuk menipu. (ism) 

3 dari 5 halaman

Kenali Ciri-Ciri Investasi Bodong supaya Tak Tertipu

Dream - Akhir-akhir publik dihebohkan berbagai pemberitaan mengenai investasi ilegal. Mulai dari ribuan orang yang tertipu berinvestasi di Pandawa Grup, hingga ribuan jemaah yang tertipu PT First Anugerah Karya atau First Travel.

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing menyarankan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri investasi ilegal alias bodong. Yang pertama, jika ada suatu tawaran investasi yang menyajikan tingkat pengembalian modal yang tinggi merupakan tahap pertama untuk dicurigai sebagai investasi ilegal.

Ciri berikutnya yakni adanya penawaran investasi tersebut tidak ada resiko sama sekali.

" Investasi itu pasti ada resikonya, nggak mungkin nggak ada risiko," kata Tongam di Hotel Grand Savero Bogor, Jawa Barat, ditulis Senin 11 September 2017.

Lumban melanjutkan, ciri lainnya yakni mengenai adanya perekrutan anggota baru dengan adanya iming-iming bonus bagi orang yang dapat merekrut anggota baru. Kemudian, adanya penyalahgunaan testimoni pemuka agama sebagai alat untuk promosi.

" Adanya janji penarikan dana yang mudah, aset yang diinvestasikan aman," ujar dia.

Terakhir, kata Lumban, pelajari badan hukum tempat investasi. Jika badan hukumnya tidak jelas, sebaiknya tidak melakukan investasi.

4 dari 5 halaman

Investasi Bodong Gentayangan Sambut THR, Ini Ciri-cirinya

Dream – Berinvestasi merupakan salah satu cara untuk mengembangkan uang. Dengan investasi, kamu berpeluang mendapatkan imbal hasil yang memuaskan.

Tapi, kamu harus berhati-hati terhadap invetasi bodong, apalagi menjelang Lebaran saat ini.

Dikutip dari CekAja, Minggu 27 Mei 2018, banyak penawaran investasi datang berbondong-bondong selama Ramadan. Para pembuat investasi memang pintar memanfaatkan momentum masyarakat yang sedang panen THR.

 

 

Demi mendapatkan keuntungan, investasi bodong memberikan penawaran-penawaran yang menggiurkan.

Tentu kamu tak mau menjadi korban investasi bodong. Untuk menghindarinya, kamu perlu mencermati lima ciri. Yang pertama, pengembalian hasil investasi yang tinggi. Nah, ini adalah ciri-ciri yang paling mudah dikenali dalam investasi bodong. Mereka sengaja memberi tawaran yang menggiurkan sehingga calon korban teperdaya, padahal ini jebakan. 

5 dari 5 halaman

Ciri-ciri Lainnya

Ciri kedua yang patut dicurigai adalah tak ada risiko. Investasi bodong ini menjamin korbannya bahwa tidak ada risiko investasi. Padahal, entitas investasi legal biasanya akan memberitahukan risiko-risiko investasi sebelum investor memulainya. Agar kamu tidak terjebak tawaran ini, ingatlah prinsip high risk, high return: semakin tinggi keuntungan yang didapat, akan semakin tinggi pula risiko yang diterima.

Ketiga, penarikan keuntungan yang mudah. Menarik keuntungan merupakan salah satu ciri-ciri investasi bodong. Di investasi yang resmi, investor akan diberikan beragam persyaratan yang harus dipenuhi agar keuntungan tak bisa dicairkan.

Keempat, badan hukumnya tidak jelas. Saat ini, semua investasi di Indonesia diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh semua itu, jika suatu entitas aman, biasanya entitas itu mencantumkan informai bahwa perusahaan ini mendapatkan izin dan diawasi oleh OJK. Hal ini berbeda dengan investasi bodong yang mencantumkan bahwa entitas ini menjadi perusahaan terbatas dan memiliki surat izin usaha.

Kelima, menggunakan skema ponzi. Skema ponzi ini merupakan modus yang paling sering digunakan oleh para entitas investasi bodong. Skema ponzi sendiri adalah investasi palsu yang membayarkan keuntungan dari uang sendiri atau dibayarkan dari investor berikutnya. Modus skema ponzi ini fokus pada pencarian investor baru.

(Sah)

Beri Komentar