Petisi Tolak Larangan Ojek Online Tembus 6.000 Dukungan

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 18 Desember 2015 12:41
Petisi Tolak Larangan Ojek Online Tembus 6.000 Dukungan
Netizen membuat petisi melalui laman change.org, meminta Menteri Jonan mencabut larangan beroperasinya ojek online.

Dream - Pelarangan ojek berbasis aplikasi online oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memunculkan reaksi besar di kalangan pengguna internet atau netizen. Sebagian besar netizen menyatakan keberadaan ojek online memberi manfaat cukup besar bagi masyarakat.

Alhasil, para netizen kemudian membuat petisi ditujukan kepada Jonan agar mengevaluasi larangan tersebut. Petisi itu dibuat di laman change.org.

Salah satu petisi berjudul 'Mempetisi Menteri Perhubungan Republik Indonesia Ignasius Jonan Tinjau ulang larangan pemerintah terhadap layanan Ojek dan Taksi berbasis online (Daring)' banjir dukungan. Petisi yang dibuat oleh F Frico ini menargetkan sebanyak 7.500 pendukung dan hingga pukul 10.30 WIB, petisi ini sudah mendapat 6.421 dukungan.

Sejumlah netizen memberi komentar atas petisi ini. Sebagian besar dari mereka mempertanyakan langkah pelarangan tersebut.

" Saya menandatangani perisi ini karena peraturan harusnya beradaptasi dengan perubahan. Peraturan dibuat untuk memperbaiki keadaan bukan memperburuk keadaan," tulis Hilmi Adrianto.

" Pelarangan transportasi berbasis daring justru melegalkan monopoli transportasi oleh Organda. Bubarkan!" tulis Fadhil Ramadhan.

" Apa yang salah dengan adanya ojek online?? Bisakah Bapak2 disana berpikir untuk tidak selalu mempersulit rakyat?" tulis Wahyu Eko. (Ism)

Beri Komentar