Dream - Pelarangan ojek berbasis aplikasi online oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memunculkan reaksi besar di kalangan pengguna internet atau netizen. Sebagian besar netizen menyatakan keberadaan ojek online memberi manfaat cukup besar bagi masyarakat.
Alhasil, para netizen kemudian membuat petisi ditujukan kepada Jonan agar mengevaluasi larangan tersebut. Petisi itu dibuat di laman change.org.
Salah satu petisi berjudul 'Mempetisi Menteri Perhubungan Republik Indonesia Ignasius Jonan Tinjau ulang larangan pemerintah terhadap layanan Ojek dan Taksi berbasis online (Daring)' banjir dukungan. Petisi yang dibuat oleh F Frico ini menargetkan sebanyak 7.500 pendukung dan hingga pukul 10.30 WIB, petisi ini sudah mendapat 6.421 dukungan.
Sejumlah netizen memberi komentar atas petisi ini. Sebagian besar dari mereka mempertanyakan langkah pelarangan tersebut.
" Saya menandatangani perisi ini karena peraturan harusnya beradaptasi dengan perubahan. Peraturan dibuat untuk memperbaiki keadaan bukan memperburuk keadaan," tulis Hilmi Adrianto.
" Pelarangan transportasi berbasis daring justru melegalkan monopoli transportasi oleh Organda. Bubarkan!" tulis Fadhil Ramadhan.
" Apa yang salah dengan adanya ojek online?? Bisakah Bapak2 disana berpikir untuk tidak selalu mempersulit rakyat?" tulis Wahyu Eko. (Ism)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
