Instagram Dyah Aprilia Nugraheni
Dream - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis kemarin mengatakan pelarangan beroperasi transportasi berbasis online.
Pelarangan itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015, yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.
Hal ini pun mengundang berbagai reaksi, salah satunya pengamat transportasi, Darmaningtyas. Ia mengatakan ojek online dan sejenisnya merupakan anomali dalam sistem transportasi.
" Untuk diketahui Bpk/ibu/sdr sekalian. Antara 2010-2014 ada 133.651 orang meninggal karena kecelakaan yang dicatat Polri atau 73,23 orang meninggal setiap hari. Saya katakan dicatat karena kalau meninggalnya setelah 30 hari setelah kecelakaan tidak terpantau oleh polisi. Jadi jumlah riilnya bisa lebih besar," katanya Jumat 18 Desember 2015.
Melihat angka kecelakaan itu, Darma menilai sepeda motor bukanlah sarana transportasi yang berkesempatan.
" Lebih dari 70 persen kecelakaan melibatkan sepeda motor. Dengan demikian terbukti sepeda motor bukan sarana transportasi berkesempatan, sementara fokus Kemenhub sekarang adalah pelayanan dan keselamatan bertransportasi," tuturnya.
Darma juga menilai keputusan Menteri Jonan pun sudahlah tepat. " Jadi sudah sangat tepat putusan menteri Jonan menolak Gojek dan sejenisnya untuk diformalkan. Ojek, gojek, dan sejenisnya adalah anomali dlm sistem transportasi. Semuanya itu ada ketika transportasi umumnya buruk," paparnya.
Walaupun seolah setuju dengan keputusan pelarangan itu, Darma berharap pemerintah bisa membenahi kondisi angkutan umum di tanah air.
" Tugas Pemerintah membenahi angkutan umumnya agar aman, nyaman, selamat, lancar, dan terjangkau. Ini perlu saya jelaskan agar Pemerintah tidak mengambil putusan yang keliru untuk masa depan transportasi indonesia," kata dia.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
