Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Instagram Dyah Aprilia Nugraheni
Dream - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis kemarin mengatakan pelarangan beroperasi transportasi berbasis online.
Pelarangan itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015, yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.
Hal ini pun mengundang berbagai reaksi, salah satunya pengamat transportasi, Darmaningtyas. Ia mengatakan ojek online dan sejenisnya merupakan anomali dalam sistem transportasi.
"Untuk diketahui Bpk/ibu/sdr sekalian. Antara 2010-2014 ada 133.651 orang meninggal karena kecelakaan yang dicatat Polri atau 73,23 orang meninggal setiap hari. Saya katakan dicatat karena kalau meninggalnya setelah 30 hari setelah kecelakaan tidak terpantau oleh polisi. Jadi jumlah riilnya bisa lebih besar," katanya Jumat 18 Desember 2015.
Melihat angka kecelakaan itu, Darma menilai sepeda motor bukanlah sarana transportasi yang berkesempatan.
"Lebih dari 70 persen kecelakaan melibatkan sepeda motor. Dengan demikian terbukti sepeda motor bukan sarana transportasi berkesempatan, sementara fokus Kemenhub sekarang adalah pelayanan dan keselamatan bertransportasi," tuturnya.
Darma juga menilai keputusan Menteri Jonan pun sudahlah tepat. "Jadi sudah sangat tepat putusan menteri Jonan menolak Gojek dan sejenisnya untuk diformalkan. Ojek, gojek, dan sejenisnya adalah anomali dlm sistem transportasi. Semuanya itu ada ketika transportasi umumnya buruk," paparnya.
Walaupun seolah setuju dengan keputusan pelarangan itu, Darma berharap pemerintah bisa membenahi kondisi angkutan umum di tanah air.
"Tugas Pemerintah membenahi angkutan umumnya agar aman, nyaman, selamat, lancar, dan terjangkau. Ini perlu saya jelaskan agar Pemerintah tidak mengambil putusan yang keliru untuk masa depan transportasi indonesia," kata dia.
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?

Suka Camilan Gurih Dan Renyah? Ini Pilihan Untuk Temani Aktivitas Sehari-hari