Instagram Dyah Aprilia Nugraheni
Dream - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis kemarin mengatakan pelarangan beroperasi transportasi berbasis online.
Pelarangan itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015, yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.
Hal ini pun mengundang berbagai reaksi, salah satunya pengamat transportasi, Darmaningtyas. Ia mengatakan ojek online dan sejenisnya merupakan anomali dalam sistem transportasi.
" Untuk diketahui Bpk/ibu/sdr sekalian. Antara 2010-2014 ada 133.651 orang meninggal karena kecelakaan yang dicatat Polri atau 73,23 orang meninggal setiap hari. Saya katakan dicatat karena kalau meninggalnya setelah 30 hari setelah kecelakaan tidak terpantau oleh polisi. Jadi jumlah riilnya bisa lebih besar," katanya Jumat 18 Desember 2015.
Melihat angka kecelakaan itu, Darma menilai sepeda motor bukanlah sarana transportasi yang berkesempatan.
" Lebih dari 70 persen kecelakaan melibatkan sepeda motor. Dengan demikian terbukti sepeda motor bukan sarana transportasi berkesempatan, sementara fokus Kemenhub sekarang adalah pelayanan dan keselamatan bertransportasi," tuturnya.
Darma juga menilai keputusan Menteri Jonan pun sudahlah tepat. " Jadi sudah sangat tepat putusan menteri Jonan menolak Gojek dan sejenisnya untuk diformalkan. Ojek, gojek, dan sejenisnya adalah anomali dlm sistem transportasi. Semuanya itu ada ketika transportasi umumnya buruk," paparnya.
Walaupun seolah setuju dengan keputusan pelarangan itu, Darma berharap pemerintah bisa membenahi kondisi angkutan umum di tanah air.
" Tugas Pemerintah membenahi angkutan umumnya agar aman, nyaman, selamat, lancar, dan terjangkau. Ini perlu saya jelaskan agar Pemerintah tidak mengambil putusan yang keliru untuk masa depan transportasi indonesia," kata dia.
Advertisement
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!

Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025

Belajar Sejarah Nggak Lagi Boring Bareng Komunitas Jelajah

4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!

Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia


Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!

Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu


5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!

Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
