Advertisement
Anggota Unit Lantas Polsek Pasar Minggu, Bripka Eka Setiawan kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Lalu...
Dilaporkan, peristiwa ini terjadi Senin, 16 September 2019.
Pelaku dibawa ke Mapolsek Ciranjang.
Sebelum menilang, polisi terlebih dahulu mendapat laporan dari pengendara motor ada mobil berpelat Polri ugal-ugalan di jalan raya.
Razia dilakukan dalam dua hari.
Adi Saputra juga dikenakan pasal penadah barang.
Adi menjadi viral di media sosial karena aksinya merusak motor Honda Scoppy.
Dia tak memakai helm saat berkendara, melawan arah, dan tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.
Review Timbangan Digital MODENA Smart Body Scale untuk Tracking Progress Diet selama Ramadan
Dukung UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Polytron Luncurkan Program 'UMKM Naik Level bareng Polytron'
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat