Aksi Adi Saputra Merusak Motor Usai Ditilang (Foto: Youtube)
Dream - Polres Tangerang Selatan mengamankan Adi Saputra, pria yang merusak sepeda motor usai ditilang. Adi diamankan polisi Jumat, 8 Februari 2019.
" Iya sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan polisi di Polres," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, dilaporkan Merdeka.com.
Berdasarkan laporan yang dia dapat, Adi menggunakan sepeda motor yang bukan peruntukkannya. " Bukan milik AS. Nanti, sehabis Jumat, kita gelar perkara," ujar dia.
Adi menjadi viral di media sosial karena aksinya merusak motor Honda Scoppy di Jalan Letnan Soetopo, Kamis, 7 Februari 2019.
Aksi itu terjadi karena Adi tak terima mendapat tilang dari anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan, Bripka Oky.
Dihadapan Oky, dan kekasihnya, Adi merusak motor itu. Belakangan diketahui, motor tersebut merupakan motor milik sang kekasih.
(ism, Sumber: Merdeka.com/Kirom)
Dream - Operasi lalu lintas yang digelar Polres Tangerang Selatan menjadi tontontan warga. Sebab dari aksi tilang itu, seorang pemuda bernama Adi Saputra mengamuk dan merusak motor miliknya sendiri.
Perusakan itu terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.
" Jadi pengendara ini protes. Dia sebelumnya kami tindak tegas dengan pemberian tilang dari anggota kami di lapangan," kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin Anggara, kepada Merdeka.com, Kamis, 7 Februari 2019.
Lalu menyebut, polisi menilang Adi karena beberapa pelanggaran. Seperti tak memakai helm saat berkendara, melawan arah, dan tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.
" Yang bersangkutan asal Kota Bumi, Lampung Utara. Pelanggarannya, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak menunjukkan SIM dan tidak membawa STNK," ucap dia.
Peristiwa penilangan itu bermula saat anggota Satlantas Polres Tangsel, Bripka Oky menghentikan Adi yang menghindari operasi lalu lintas.
Usai mendapatkan tilang, Adi justu membentak Bripka Oky dan merusak kendaraannya.
" Anggota kami diamkan saja, karena yang bersangkutan juga emosi," ucap dia.
Saat ini, kata Lalu, polisi telah mengamankan barang bukti di Satlantas Polres Tangerang Selatan.
(ism, Sumber: Merdeka.com/Kirom)
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap