Advertisement
Berikut ini aturan baru yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 untuk syarat nama di e-KTP, KK, hingga akta pencatatan sipil.
Melalui aplikasi Alpukat Betawi, proses cetak cukup 15 menit saja dari semula 1 jam.
Hmm, ada yang kamu kenal engga nih?
Suami diminta hanya mencatatkan satu istri dan alamat.
Review Timbangan Digital MODENA Smart Body Scale untuk Tracking Progress Diet selama Ramadan
Dukung UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Polytron Luncurkan Program 'UMKM Naik Level bareng Polytron'
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat