Advertisement
Pengaduan terkait minyak goreng curah dapat menghubungi nomor ini.
Peredaran minyak goreng di pasaran akan dihapus dan diganti minyak goreng kemasan.
Pembelian minyak goreng curah akan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menjamin pasokan minyak goreng.
Distribusi ini ditargetkan selesai pada bulan Mei 2022.
Kebijakan ini akan diterapkan hingga harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sampai pada nilai Rp14 ribu per liter yang merata di seluruh Indonesia.
Langka dan mahalnya minyak goreng masih menjadi polemik di kalangan masyarakat bawah, terutama kaum emak-emak.
Dukung UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Polytron Luncurkan Program 'UMKM Naik Level bareng Polytron'
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS