Advertisement
Hong Kong menjadi negara tujuan favorit pekerja migran Indonesia (PMI).
Kemendag menyatakan TKI atau PMI di luar negeri bisa dengan bebas mengirimkan barang yang diizinkan tanpa dikenakan pembatasan jumlahnya.
Permendag 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dicabut Kemendag
Review Timbangan Digital MODENA Smart Body Scale untuk Tracking Progress Diet selama Ramadan
Dukung UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Polytron Luncurkan Program 'UMKM Naik Level bareng Polytron'
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
PMI Siapkan 200 Mobil Tangki Hadapi Ancaman El Nino, JK Dorong Pencegahan Bencana dan Donor Darah
Bupati Luwu Utara: Lembut di Dalam, Garang di Luar
Sambut Momentum Tengah Tahun, Shopee 7.7 Great Mid Year Sale Siap Manjakan Kamu dengan Promo Menggoda