Advertisement
Kesal dan kecewa tidak diperbolehkan masuk masjid.
Pelaksanaan sholat Jumat berjamaah di masjid namun dengan mengikuti SOP kesehatan yang sudah ditentukan.
Jemaah dibatasi hanya 50 orang dan Sholat Jumat dilaksanakan dalam dua shift.
Hari Jumat memiliki banyak kemuliaan dan keutamaan tersendiri.
Dibagi dua shift, ditambah ujung nomor ponsel
MUI mengeluarkan fatwa Sholat Jumat secara bergelombang atau lebih dari satu kali di satu tempat di waktu berbeda tidak sah.
Masjid Istiqlal masih tiadakan layanan ibadah, menunggu keputusan dari Imam Besar.
Sholat Jumat bisa tidak di masjid jami', bisa juga di tempat yang suci asal syaratnya terpenuhi.
Fatwa MUI menyatakan umat Islam boleh kembali beraktivitas ibadah jika berada di daerah yang kasus Covid-19 dinyatakan telah terkendali.
Mari bertawakal kepada Allah agar dijauhkan dari wabah.
Jemaah diminta mengganti Sholat Jumat dengan Sholat Zuhur.
Akan disediakan alat pemindai suhu tubuh dan hand sanitizer.
Namun banyak juga yang menanyakan keabsahan sholat sambil gendong anak.
Didenda jutaan rupiah.
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur
Kenapa Seseorang Bisa Terkena Cacingan? Ini Kata Dokter
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Ciri-ciri Istri Tak Bahagia Dalam Rumah Tangga, Penasaran?
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Mengenal Plutophobia, Orang-orang yang Takut Pada Kekayaan