Fatwa ini dikeluarkan salah satunya untuk merespons kontroversi pernyataan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, yang menyatakan bahwa wanita boleh menjadi khatib sholat Jumat.
Entah mulai dari kapan kebiasaan jelek sandal dicuri tiap selesai Jumatan ini bermula. Yang pasti kehilangan sandal atau sepatu saat turun dari masjid merupakan hal menjengkelkan.
Sholat Jumat wajib bagi Muslim yang telah memenuhi syarat. Hal ini tertuang dalam al-Quran Surat al-Jumu’ah ayat 9-11. Lalu bagaimana jika hari raya Idul Fitri juga jatuh pada hari Jumat?