Ilustrasi Sholat Jumat. (Foto: Shutterstock.com)
Dream – Sebelum sholat Jumat dilaksanakan, terdapat khutbah yang berisi ceramah untuk menguatkan iman dan islam kaum Muslim. Namun sebelum khatib maju menyampaikan khutbahnya, terlebih dahulu akan dibacakan tarqiyyah.
Tarqiyyah adalah bacaan yang menjadi penanda bahwa khatib akan segera naik ke mimbar untuk menyampaikan khutbah.
Orang yang bertugas membacakan tarqiyyah disebut dengan muroqi atau bilal. Biasanya muroqi juga bertindak sebagai muadzin.
Mengutip dari laman NU Online, pembacaan tarqiyyah oleh muroqi menurut jumhur ulama tergolong bid’ah hasanah (bid’ah positif). Pembacaan tarqiyyah memang tidak pernah ada pada zaman Rasulullah Saw dan khulafaur rasyidin.
Meskipun demikian, isi dari bacaan tarqiyyah mengarah pada hal yang baik. Perlu dipahami bahwa tidak semua bid’ah (hal yang baru) adalah tercela. Selama ada dalil-dalil anjuran umum maka tergolong hal yang baik sebagaimana ditegaskan oleh para ulama dalam kajian soal bid’ah.
Syekh Syihabuddin al-Qalyubi dalam Kitab Hasyiyah al-Qalyubi ‘ala al-Mahalli menyatakan:
“ (sebuah cabang permasalahan). Mengangkat muroqi sebagaimana tradisi yang berlaku adalah bid’ah yang baik karena mengandung hal positif berupa anjura membaca sholawat kepada Nabi SAW dengan membaca ayat Al-Quran, anjuran diam saat khutbah dengan menyebutkan dalil hadis shahih yang dibaca Nabi dalam beberapa khutbahnya. Tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa Nabi dan tiga khalifah setelahnya mengangkat seorang muroqi.”
Sementara itu, menurut pandangan Syekh Ibnu Hajar seperti dikutip Syekh Sulaiman Al-Jamal dalam Kitab Hasyiyah Al-Jamal ‘ala Fath al-Wahhab, tradisi muroqi sama sekali tidak bisa disebut bid’ah, bahkan tarqiyyah hukumnya sunah.
Hal itu didasarkan pada hadis, yaitu saat melaksanakan khutbah haji wada’, Rasulullah SAW memerintahkan salah seorang sahabat untuk memberi instruksi kepada jamaah agar mendengarkan secara seksama khutbahnya.
Tradisi pembacaan tarqiyyah oleh muroqi adalah hal yang baik untuk dilestarikan. Meski ulama berbeda pendapat, namun mereka sepakat bahwa tarqiyyah sebelum khutbah Jumat bukanlah hal yang tercela. Maka tidak ada dasar yang kuat untuk melarang hingga menyebutnya sesat.
Lalu bagaimana bacaan muroqi Jumat? Berikut bacaan tarqiyyah yang dibaca oleh muroqi sebelum khatib naik ke mimbar untuk menyampaikan khutbah Jumat:
Ma’asyiral muslimin, wazumrotal mukminiina rahimakumullah, ruwiya ‘an abi hurairata radhiyallahu ‘anhu annahu qola rasulullahi shallallahu ‘alaihi wasallam idza qultu lishahibika yaumal jum’ati anshit, wal imaamu yakhtubu faqod laghouta
Anshituu wasma’uu wa athi’uu rahimakumullah 2x
Anshithuu wasma’uu wa athi’uu la’allakum turhamuun 1x
Artinya:
" Wahai golongan kaum muslim dan kaum mukmin, semoga Allah selalu memberikan rahmat-Nya kepada kamu sekalian. Diriwayatkan dari sahabat Abu Huraiarah ra, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: ‘Ketika kamu berkata anshit kepada temanmu pada hari Jumat (sholat Jumat), sedangkan khatib sedang berkhutbah, maka kamu telah melakukan hal yang sia-sia.
Barang siapa yang melakukan hal sia-sia, maka tidak ada Jumat baginya, maka perhatikan, dengarkan dengan baik dan taatilah, semoga Allah memberikan kemuliaan kepada kamu sekalian. Maka perhatikan, dengarkan dengan baik dan taatilah, semoga Allah memberikan rahmat kepada kamu sekalian.’”
Setelah muroqi membaca bacaan tarqiyyah di atas, kemudian khatib mau menerima tongkat dan ketika naik ke mimbar, muroqi membaca sholawat berikut ini:
Allahumma shalli ‘ala sayyidina muhammadi 2x
Allahumma shalli ‘ala sayyidina wa habibina wa syafi’ina wa maulana muhammadin wa sallam radhiyallahu tabaraka wa ta’ala ‘an saadaatina ashabi rasulillahi ajma’in
Artinya:
" Ya Allah, berikanlah rahmat dan kesejahteraan dengan ke- agungan dan kesempurnaan-Mu kepada hamba-Mu yang paling mulia dan baginda kami, Muhammad, serta semua sahabat Rasulullah."
Setelah khatib sudah berada di atas mimbar, muroqi menghadap kiblat dan membaca doa berikut ini:
Allahumma shalli wa sallim ‘ala sayyidina wamaulana muhammadin wa ‘ala aali sayyidina Muhammad, allahumma qawwil islama wal iimana, wa minal muslimina wal muslimati, wal mukminina wal mukminati, al ahyaa-i minhum wal amwaati, wanshurhum ‘ala mu’anidilladzina rabbi ikhtim lana minka bilkhairi, ya khoiron-nashirin, birahmatika ya arhamar-rahimin
Artinya:
“ Ya Allah, kuatkanlah keislaman dan keimanan kaum muslimin (pria) dan muslimat (wanita), kaum mukminin (pria) dan mukminat (wanita), yang masih hidup dari mereka semua dan juga yang sudah meninggal, mudahkanlah mereka untuk mengokohkan agama, akhirilah (hidup) kami dari-Mu dengan kebaikan, wahai Tuhan sebaik-baik penolong, dengan rahmat-Mu wahai Tuhan Yang Maha Penyayang dari semua penyayang.”
Setelah mengetahui bacaan muroqi Jumat di atas, dapat dipahami bahwa setidaknya bacaan itu mengandung empat hal yang positif, yaitu:
Pertama, anjuran mendengarkan secara seksama khutbahnya khatib.
Kedua, larangan berbicara saat khutbah berlangsung.
Ketiga, pembacaan shalawat kepada Nabi SAW.
Keempat, mendoakan kaum muslimin dan muslimat.