Masjid Dibuka Lagi, Warga yang Sholat Tak Beranjak Meski Hujan Lebat

Reporter : Sugiono
Rabu, 24 Juni 2020 08:00
Masjid Dibuka Lagi, Warga yang Sholat Tak Beranjak Meski Hujan Lebat
Pelaksanaan sholat Jumat berjamaah di masjid namun dengan mengikuti SOP kesehatan yang sudah ditentukan.

Dream - Seluruh dunia telah terdampak oleh penyebaran wabah Covid-19, yang disebabkan virus corona, sejak akhir tahun lalu.

Banyak kegiatan sehari-hari tidak dapat dilakukan secara normal. Termasuk aktivitas ibadah sehingga rumah ibadah seperti masjid harus ditutup.

Tujuan penutupan rumah ibadah itu untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang akan memperparah penyebaran wabah Covid-19 di tengah masyarakat.

1 dari 6 halaman

Namun, dalam beberapa minggu terakhir, ada beberapa negara yang telah memperlihatkan penurunan kasus Covid-19. Karena penurunan kasus ini, banyak pelonggaran telah diberikan.

Seperti di Turki, pemerintahnya telah mengizinkan pelaksanaan sholat Jumat berjamaah di masjid-masjid namun dengan mengikuti SOP kesehatan yang sudah ditentukan.

Tetapi netizen merasa terharu dengan umat Islam di Turki saat menjalankan sholat Jumat untuk pertama kalinya di halaman sebuah masjid usai pelonggaran.

Sholat Jumat di tengah hujan usai pelonggaran lockdown di Turki.

2 dari 6 halaman

Dalam foto-foto yang dibagikan di media sosial, terlihat jamaah sholat Jumat di Turki tak bergerak sama sekali meski hujan deras mengguyur tubuh mereka.

Mereka sudah lama tak sholat jamaah di masjid akibat pembatasan sosial.

Rupanya mereka begitu rindu bisa sholat Jumat berjamaah di masjid seperti sebelumnya. Maklum saja, mereka sudah lama tidak melakukan sholat di masjid setelah pembatasan sosial diberlakukan akibat wabah Covid-19.

3 dari 6 halaman

Foto-foto yang dibagikan CNN Turk di Twitter memperlihatkan pemandangan mengharukan ketika warga Muslim Turki menjalankan sholat Jumat di bawah guyuran hujan deras di tengah pandemi corona.

Seorang warga Muslim Turki sholat di atas halaman masjid di tengah hujan.

" Dengan pembukaan kembali masjid-masjid yang ditutup sejak 16 Maret, sholat Jumat keempat dilaksanakan di bawah hujan lebat di beberapa wilayah negara itu," tulis CNN Turk dalam caption postingannya.

Sumber: Siakapkeli.my

4 dari 6 halaman

Dewan Masjid Instruksikan Sholat Jumat 2 Shift Pakai Ganjil Genap Nomor Ponsel

Dream - Dewan Masjid Indonesia (DMI) menerbitkan instruksi terkait pelaksanaan sholat Jumat di masa pandemi Covid-19. Instruksi kali ini dikeluarkan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Sholat Jumat sejak dimulainya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta dan sejumlah daerah lain.

Dalam Surat Edaran Nomor 105-Khusus/PP-DMI/A/VI/2020 yang ditandatangani Ketua Umum DMI Jusuf Kalla, dimuat beberapa instruksi kepada seluruh masjid anggota DMI. Salah satunya, Sholat Jumat dilaksanakan dalam dua shift atau gelombang.

Surat edaran tersebut memuat beberapa poin. Poin pertama berisi evaluasi pelaksanaan Sholat Jumat mulai 5 Juni 2020 yang menunjukkan kecenderungan jemaah menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak minimal 1 meter dan menjaga kebersihan secara teratur.

Pada poin kedua, DMI menyatakan adanya sejumlah masjid yang untuk memenuhi protokol kesehatan terpaksa jemaahnya sholat di halaman parkir hingga jalanan. Kondisi ini menyebabkan shaf tidak teratur dan ada risiko tertular Covid-19.

5 dari 6 halaman

Instruksi 2 Shift Jumatan

Sehingga, pada poin ketiga DMI memberikan dua instruksi. Pertama, masjid yang memiliki halaman diminta menyiapkan plastik atau tikar untuk alas sajadah.

Kedua, masjid dengan jemaah yang banyak sampai membludak ke jalan dianjurkan melaksanakan Sholat Jumat dalam dua shift. Shift pertama dilaksanakan pukul 12.00 dan shift kedua pukul 13.00.

" Agar jumlah jemaah tiap gelombang dapat teratur dan sama tiap shiftnya, maka dilakukan pengaturan sebagai berikut," kata JK.

Jika Jumat bertepatan dengan tanggal ganjil, maka Sholat Jumat shift pertama diikuti oleh jemaah dengan ujung nomor ponsel ganjil. Sedangkan shift kedua diikuti jemaah dengan ujung nomor ponsel genap.

" Begitu pula sebaliknya apabila hari Jumat bertepatan dengan tanggal genap (contoh: 26 Juni 2020) maka Jamaah yang memiliki ujung nomor handphone (HP) genap (contoh 081 ..... .40), maka Sholat Jumat pada gelombang/shift pertama yaitu sekitar jam 12.00, dan bagi yang memiliki nomor HP ujungnya ganjil mendapat kesempatan Shalat Jumat pada gelombang/shift kedua sekitar pukul 13.00," demikian instruksi JK.

Sedangkan untuk gedung bertingkat, Sholat Jumat dapat dilaksanakan berdasarkan pengaturan lantai. Misalnya gedung dengan 20 lantai, gelombang pertama dilaksanakan di lantai 1-10 sedangkan gelombang kedua di lantai 11-20.

 

6 dari 6 halaman

Isi Lengkap Surat Edaran DMI Soal Sholat Jumat Ganjil Genap

Berikut isi lengkap dari surat edaran tersebut.

Menindaklanjuti surat edaran ketiga Dewan Masjid Indonesia dan sesuai dengan Fatwa MUI DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2020 tentang Hukum dan Panduan Shalat Jumat lebih dari satu kali pada saat Pandemi Covid 19 disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Setelah mengevaluasi pelaksanaan Sholat Jumat yang telah berlangsung dua kali sejak dibukanya kembali masjid pada tanggal 5 juni 2020 dapat diketahui bahwa Jamaah yang shalat di dalam masjid secara umum melaksanakan dengan teratur, menaati protokol kesehatan termasuk menjaga jarak minimal 1 meter, menjaga kebersihan dengan teratur dengan disinfektan yang sebagian telah dibagikan oleh PP DMI.

2. Banyak masjid karena keterbatasan ruang shalat, untuk memenuhi ketentuan jaga jarak terpaksa jemaahnya shalat di halaman dan bahkan di jalan raya, sehingga shaf (barisan) tidak teratur, dan ada risiko penularan Covid 19 karena jalan raya tidak bersih, sel virus bisa terbawa ke rumah dari sajadah.

3. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, dianjurkan hal-hal sebagai berikut:

a. Bagi Masjid yang mempunyai halaman yang dapat dipakai untuk Sholat agar menyiapkan plastik atau tikar alas untuk sajadah.

b. Bagi Masjid yang Jamaahnya banyak dan sampai membludak ke jalan dianjurkan melaksanakan Sholat Jumat dalam 2 (dua) gelombang/shift, yaitu Gelombang Pertama pada pukul 12.00 dan Gelombang Kedua pada pukul 13.00.

c. Agar jumlah Jamaah tiap gelombang dapat teratur dan sama tiap shiftnya, maka dilakukan pengaturan sebagai berikut:

- Apabila hari Jumat bertepatan dengan tanggal ganjil (contoh: 19 Juni 2020) maka Jamaah yang memiliki nomor handphone (HP) ujungnya ganjil (contoh 081 31 ), maka shalat Jumat pada gelombang/shift pertama yaitu sekitar jam 12.00, dan bagi yang memiliki nomor HP ujungnya genap mendapat kesempatan Shalat Jumat pada gelombang/shift kedua sekitar pukul 13.00.

- Begitu pula sebaliknya apabila hari Jumat bertepatan dengan tanggal genap (contoh: 26 Juni 2020) maka Jamaah yang memiliki ujung nomor handphone (HP) genap (contoh 081 ..... .40), maka Sholat Jumat pada gelombang/shift pertama yaitu sekitar jam 12.00, dan bagi yang memiliki nomor HP ujungnya ganjil mendapat kesempatan Shalat Jumat pada gelombang/shift kedua sekitar pukul 13.00.

- Khusus untuk kantor atau gedung bertingkat, Shalat Jumat dapat dilaksanakan berdasarkan pengaturan lantai. Contoh gedung bertingkat 20 lantai, maka gelombang/shift pertama adalah lantai 1-10 dan gelombang/shift kedua adalah lantai 11-20.

Beri Komentar