Dilakukan sebagai wujud kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) Kasatgas Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Karantina lokal banyak yang sudah diberlakukan oleh beberapa wilayah di Indonesia. Warga pun juga mengerahkan dua pocong untuk berjaga di depan tugu masuk.