Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Nasib izin frekuensi PT First Media Tbk dan PT Internux, penyedia layanan internet 4G, Bolt, akan ditentukan siang ini, Senin, 19 November 2018. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana mengeluarkan surat keputusan (SK) pencabutan izin frekuensi dua perusahaan itu.
" SK pencabutan izin frekuensi First Media dan Bolt sedang dalam proses paraf pejabat. Akan segera kami keluarkan siang ini," kata Plt Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, kepada Liputan6.com, Senin, 19 November 2018.
Tidak hanya First Media dan Bolt, rencananya Kemkominfo juga akan mencabut izin penggunaan frekuensi 2,3 GHz yang dimiliki PT Jasnita Telekomindo. Perusahaan yang diketahui didirikan oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan.
Pencabutan izin penggunaan pita frekuensi diambil karena ketiga perusahaan tersebut belum melunasi utang Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2.3GHz hingga akhir masa tenggat, 17 November 2018.
Sebelumnya, Ferdinandus mengatakan, hingga batas akhir, Sabtu, 17 November 2018 pukul 23.59, ketiga operator tidak melakukan pelunasan utang BHP frekuensi.
Dua unit usaha di bawah naungan grup Lippo itu belum membayar tagihan BHP 2,3 GHz sejak 2017 hingga 2018. Total, tunggakan keduanya mencapai Rp 708,4 miliar, sudah termasuk denda.
First Media menunggak Rp 364,8 miliar dan Bolt berutang Rp 343,5 miliar.
Sementara itu, PT Jasnita Telekomindo. Perusahaan yang beroperasi di Sulawesi bagian utara ini juga belum membayar BHP frekuensi selama dua tahun. Adapun total tunggakan BHP frekuensi PT Jasnita sebesar Rp 2,1 miliar.
(ism, Sumber: Liputan6.com/ Iskandar)
Baca Juga: Pemilik Mobil Wajib Punya Teknologi Ini, Risiko Kecelakaan Berkurang Niat Beli Pakaian Online, yang Dipesan Malah Merak dan Babi Cara Mudah Bikin Sticker WhatsApp, Ini Langkah-langkahnya Blackpink Bakal Meriahkan Ultah Shopee Cara Garuda dan Citilink Pasang WiFi di Ketinggian 30.000 Kaki
Advertisement
Pakai AI Agar Tak Khawatir Lagi Salah Pilih Warna Foundation
Video Sri Mulyani Menangis di Pundak Suami Saat Pegawai Kemenkeu Nyanyikan `Bahasa Kalbu`
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
Video Sri Mulyani Menangis di Pundak Suami Saat Pegawai Kemenkeu Nyanyikan `Bahasa Kalbu`
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September