Foto: Instagram/alaskaair
Dream – Alaskan Airlines membuat peraturan baru yang unik terkait protokol kesehatan. Sebagai upaya pencegahan covid-19, Alaska Airlines akan memberikan kartu kuning kepada para penumpang yang tidak menggunakan masker.
Tindakan ini mirip dengan pemberian kartu kuning pada osepakbola. Ini merupakan bentuk peringatan terakhir jika penumpang tidak mengindahkan peraturan penggunaan masker.
Tindakan peringatan ini juga nantinya akan menjadi laporan akhir bagi penumpang. Terkait penangguhan perjalanan mereka di Alaska.
Pengecualian diberikan bagi anak di bawah umur dua tahun dan orang yang memiliki masalah medis terkait pernapasan.
© Foto: Instagram/alaskaair
Meskipun begitu, masker akan diberikan bagi penumpang yang lupa membawa sendiri. Serta penumpang diberikan keringanan melepas masker ketika akan makan dan minum.
Kebijakan penggunaan masker ini akan diberlakukan sejak proses check-in. Ketika penumpang diminta untuk mendatangani perjanjian kesehatan yang diperlukan.
“ Secara luar biasa, mereka yang terbang bersama kami memahami dan menghargai pentingnya memakai masker selama covid-19. Namun para kru juga beberapa kali mengalami penolakan yang menyebabkan ketegangan dan kecemasan bagi penumpang lain, sehingga perlu dikoordinasikan lebih lanjut terkait perubahan yang sedang dilakukan,“ ungkap kru Alaska Airlines.
(Sumber: lonelyplanet.com)
Advertisement
Wisata Susur Sungai Martapura di Kalsel, Bisa Jadi Pilihan Libur Akhir Tahun

Pemerintah Fokus Pemulihan Kondisi 3 Wilayah Terdampak Bencana

Epy Kusnandar Meninggal Dunia, Sempat Beri Wasiat Ingin Dimakamkan di Garut

Linksos, Komunitas yang Aktif Lindungi Hak Para Disabilitas

Seru Abis! Jajal Langsung Toyota Gazoo Racing di Sirkuit Mandalika


Mobil Hybrid Toyota Taklukkan Jalanan Berbukit dan Berkelok di Lombok

Kenapa Weekly Match Padel Jadi ‘Happy Hour’ Baru Anak Jakarta



Anggota DPR Kritik Respons Pemerintah Terkait Banjir Aceh dan Sumatera

Wisata Susur Sungai Martapura di Kalsel, Bisa Jadi Pilihan Libur Akhir Tahun

Pemerintah Fokus Pemulihan Kondisi 3 Wilayah Terdampak Bencana