Desa Adat Penglipuran (Shutterstock.com)
Dream - Pariwisata Bali dijadwalkan dibuka kembali untuk wisatawan mancanegara mulai Oktober. Kini, Bali tengah bersiap agar para pelancong bisa aman jalan-jalan.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa, mengungkapkan pihaknya tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terintegrasi. SOP ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di destinasi wisata di Bali.
" Ini dimaksudkan agar lebih mudah melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap penyebaran Covid-19 di sektor pariwisata," ujar Astawa.
Astawa mengaku melibatkan sejumlah pakar untuk penyiapan SOP tersebut. Terutama para pakar di bidang pariwisata.
" Sehingga semua komponen bisa memahami dan bisa bertindak dengan standar yang sama," kata dia.
Langkah-langkah penyiapan Bali untuk buka kembali juga rutin dibahas dalam sejumlah rapat dengan berbagai pihak. Terutama dengan Imigrasi yang diminta untuk menggencarkan sosialisasi mengenai penerbitan visa.
" Sehingga pihak-pihak terkait seperti travel agent, hotel, dan sebagainya bisa memberikan informasi yang jelas terkait pengurusan visa," terang dia.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Kemenkum HAM Bali, Rachmat, menerangkan pariwisata Bali sebenarnya sudah bisa dibuka dengan terbitnya Permenkum HAM Nomor 34 Tahun 2021. Sebab, peraturan tersebut juga mengatur ketentuan pengurusan visa kunjungan.
" Permen ini diperkuat oleh Kemenkumham Nomor: M.HH.02.GR.02.02 Tahun 2021 tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu sebagai tempat masuk dalam masa penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan pemulihan ekonomi nasional, di mana Bali menjadi salah satu tempat pemeriksaan Imigrasi yang dibuka," kata dia.
Rachmat menjelaskan kebijakan penerbitan visa on arrival memang ditiadakan selama pandemi. Sementara yang berlaku adalah visa elektronik yang pengajuannya dilakukan secara online.
" Salah satu syarat visa kunjungan untuk bisnis esensial ke Indonesia adalah adanya penjamin dari Indonesia, bisa perorangan atau perusahaan," terang Rachmat, dikutip dari Merdeka.com.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta