Ilustrasi Mudik (Shutterstock.com)
Dream - Polda Metro Jaya menyiapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang nekat mudik saat pelarangan berjalan pada 6-17 Mei 2021. Sanksi diterapkan berbeda antara kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menyatakan sanksi bagi kendaraan pribadi akan diputar balik. Sementara kendaraan pribadi yang disalahgunakan dikenakan sanksi dikandangkan atau ditahan.
" Kendaraan pribadi yang digunakan memungut bayaran berarti itu namanya travel gelap. Pasalnya 308 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kalau dia kendaraan yang tidak digunakan untuk peruntukannya misalnya kendaraan truk untuk ngangkut orang itu Pasal 303 UU LLAJ," ujar Sambodo.
Sambodo menegaskan pihaknya menyiapkan 31 pos pengamanan di sejumlah ruas jalan tol, arteri, hingga jalur tikus. Petugas akan berjaga 24 jam mencegah kendaraan keluar-masuk.
" 31 titik pos pengamanan itu terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos check point," kata dia.
14 titik penyekatan tersebut terletak di Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Kedung Waringin, Cibeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Gerbang Tol Cibatu, Jatiuwung, Gerbang Tol Bitung, Pos Bintung, Cikarang Barat, putaran Cikarang Barat, dan Cikupa.
" Nanti di sini ada posnya, semua yang lewat akan kita periksa, kalau tidak punya SIKM kita putar balik," kata dia.
Lebih lanjut, Sambodo menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk penindakan terhadap perusahaan travel yang nekat beroperasi saat larangan mudik. Sejumlah sanksi telah disiapkan.
" Kalau misalnya dia usaha yang beriizin misalnya bus kan sudah dibilang tidak boleh jalan tapi dia jalan itu ada sanksi dari Dinas Perhubungan. Apa sanksi dari teguran atau pencabutan atau sanksi lain," kata dia.
Sumber: Liputan6.com
Dream - Polri menyatakan operasi penyekatan dalam rangka larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai 6 Mei 2021. Polri menyatakan masyarakat yang mudik lebih awal atau sebelum 6 Mei tidak akan dipersulit.
" Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 Mei, ya silakan saja. Kita perlancar," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Istiono, dikutip dari laman Korlantas.
Istiono mengatakan, saat ini sudah dilaksanakan operasi oleh anggota Korlantas di sejumlah titik. Tetapi, dia mengatakan operasi ini bukan bertujuan melarang masyarakat pulang kampung.
Petugas, kata Istiono, akan memberikan peringatan berkendara yang aman dengan memperhatikan protokol kesehatan. Juga untuk sosialisasi larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021.
" Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan Operasi Keselamatan. Operasi Keselamatan ini bertujuan untuk mengingatkan, sosialisasi supaya tidak mudik di tanggal pelarangan," kata Istiono.
Selama larangan mudik berlaku nanti, Istiono menegaskan akan ada 333 titik penyekatan di sepanjang jalur antara Lampung hingga Bali. Jumlah titik ini mengalami penambahan sebagai hasil evaluasi larangan mudik tahun lalu.
" Saya pastikan ya, untuk jalur utama, Lampung sampai Bali kita bangun 333 penyekatan dan saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kita evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu," kata Istiono.
Pada tahun lalu, Istiono mengatakan ada 146 titik penyekatan. Sedangkan untuk tahun ini mengalami penambahan agar penyekatan dapat diperketat.
Antisipasi mudik paling berat, kata dia, yaitu pada jalur Jakarta ke Jawa Barat. Jabar akan menjadi daerah tumpuan pemudik.
" Masalah ini semua karena empat moda transportasi kan di ditiadakan, dibatasi, hanya izin khusus saja yang bisa, maka semua akan beralih ke kendaraan pribadi dan roda dua. Oleh karena itu jalur alternatif, atau jalur arteri, menjadi tumpuan," kata dia.
Advertisement
Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

LUNE: Debut Album Anggi Marito yang Menyentuh dan Penuh Cerita