UU Imigrasi proses digitalisasi sekaligus memperketat kontrol perbatasan.
Dream - Singapura bakal menerapkan izin imigrasi otomatis yang memungkinkan penumpang dari Bandara Changi tanpa memerlukan paspor.
Kebijakan itu mulai berlaku pada 2024 dan menjadikan Singapura sebagai negara pertama di dunia yang memungkinkan para traveler bepergian tanpa paspor dan hanya menggunakan data biometrik.
Perubahan penggunaan data biometrik ini juga telah disahkan dalam Undang-Undang Imigrasi Singapura pada Senin, 18 September 2023.
Menteri Komunikasi dan Informasi, Josephine Teo, mengizinkan untuk mengungkapkan informasi penumpang dan awak bandara kepada operator bandara untuk kebutuhan teknis sebagai salah satu ketentuan utamanya.
Melalui biometrik ini, para penumpang cukup melalukan pemindaian wajah sehingga penumpang tidak perlu menunjukkan paspor, tiket, dan boarding pass, berkali-kali selama proses boarding.
" Sebaliknya, biometrik akan menciptakan 'token otentikasi tunggal' yang dapat digunakan penumpang di berbagai titik kontak otomatis," papar Teo.
Namun Teo menegaskan bahwa paspor masih diperlukan banyak negara di luar Singapura yang tidak menawakan izin bebas paspor.
Kebijakan dalam amandemen Undang-Undang (UU) Imigrasi Singapura ini juga berisi perubahan untuk menangani keadaan darurat dengan lebih baik seperti pandemi, memperkuat kontrol perbatasan dan menyederhanakan administrasi izin baik untuk orang asing dan penduduk tetap atau permanent resident (PR).
Tak cuma itu saja, dalam UU tersebut disebutkan bahwa pihak maskapai penerbangan dan operator lainnya berhak untuk mengeluarkan arahan larangan naik pesawat untuk orang-orang yang tidak diizinkan.
Perubahan lainnya yang ada di kebijakan ini berupa memperjelas kapan seorang permanent residents dianggap kehilangan statusnya.
Saat ini, permanent resident di luar negeri yang tidak mempunyai izin masuk kembali yang sah dianggap telah kehilangan statusnya.
Dengan amandemen ini mengharuskan seorang permanent resident yang berada di luar Singapura dan tidak memiliki izin masuk kembali yang sah untuk mengajukan permohonan dalam jangka waktu yang ditentukan yaitu enam bulan.
“Mengingat enam bulan lebih dari cukup bagi PR untuk mengatur statusnya, tidak akan ada jalan untuk diangkat kembali setelah seorang PR kehilangan status PR-nya sesuai dengan RUU,” kata Teo.
" Volume wisatawan terus meningkat di seluruh pintu masuk Singapura. Angka ini diperkirakan akan kembali ke level sebelum pandemi pada tahun 2024, dan akan meningkat setelahnya," jelas Teo.
Menurutnya, ancaman keamanan termasuk terorisme, dan pandemi juga memerlukan tindakan lebih tegas terkait urusan imigrasi seperti mengumpulkan informasi penumpang terlebih dahulu dan menerapkan pembatasan masuk sebelum 'orang yang tidak diinginkan' tiba di negara ini.
Meski adanya penerapan sistem ini, namun kekhawatiran soal privasi dan keamaan siber juga jadi atensi Singapura karena sistem ini akan menangani informasi pribadi dalam jumlah besar.
Teo mengatakan hanya perusahaan Singapura yang dapat mengambil proyek TI yang terkait dengan Otoritas Imigrasi Pos Pemeriksaan.
Karyawan mereka bahkan harus menjalani pemeriksaan keamanan dan mendapatkan izin sebelum mereka dapat mengerjakan proyek tersebut. Begitu juga dengan vendor akan terikat oleh perjanjian kerahasiaan dan dapat bertanggung jawab secara pidana atas pelanggaran.
Teo menegaskan, sistem akan dirancang secara maksimal misalnya, akan ada 'kemampuan failover' seperti pasokan listrik yang tidak pernah terputus sehingga wisatawan dapat terus menggunakan gerbang otomatis meskipun terjadi pemadaman listrik.
Sumber: Channel News Asia
Advertisement
Kenapa Seseorang Bisa Terkena Cacingan? Ini Kata Dokter
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online