Pesawat Hokkaido Air System (Shutterstock.com)
Dream - Salah satu maskapai di Jepang menurunkan paksa seorang penumpang pria yang hendak melakukan penerbangan domestik. Penyebabnya, penumpang tersebut tak mau dan menolak imbauan memakai masker di dalam pesawat.
Insiden itu terjadi dalam sebuah pesawat milik maskapai berbiaya rendah Japan Airlines pada Sabtu sore. Tepatnya beberapa menit sebelum pesawat bersiap lepas landas.
" Kami memutuskan aksi (pria itu) telah melanggar aturan di dalam pesawat," ujar pejabat Hokkaido Air System Co, dikutip dari Japan Today.
Pejabat tersebut juga mengatakan tidak ada penjelasan dari pria tersebut mengapa dia enggan memakai masker. Pihaknya mungkin bisa memberikan jalan keluar jika penumpang tersebut bisa menjelaskan alasannya.
" Kami mungkin bisa membuat penyesuaian untuk dia tetap terbang tanpa menggunakan masker, seperti menyiapkan kursi lain untuk dia," kata pejabat tersebut.
Belakangan, penumpang tersebut mengungkapkan alasannya tidak mau mengenakan masker. Dia mengaku kerap mengalami ruam atau merasa tercekik karena memakai masker.
Sayangnya, dia tidak mau mengungkapkan alasannya di depan penumpang lain. Hal itu memicu kesalahpahaman hingga menyebabkan pria tersebut harus terusir dari pesawat.
Insiden ini berlangsung di dalam pesawat yang akan terbang dengan rute Okushiri-Hakodate di Hokkaido. Akibat peristiwa ini, jadwal lepas landas pesawat berpenumpang 21 orang tersebut harus tertunda 30 menit.
Insiden ini bukan pertama kali terjadi di dunia penerbangan Jepang selama masa pandemi Covid-19 berlangsung. Salah satu pesawat milik anak perusahaan ANA Holdings Inc, Peach, terpaksa mendarat darurat. Hal itu dilakukan lantaran ada satu penumpang yang tidak mau memakai masker sehingga harus diturunkan paksa.
Pesawat yang terbang dari Bandara Kushiro, Hokkaido, itu mendarat di sebuah bandara saat dalam penerbangan menuju Bandara Kansai di Prefektur Osaka. Akibatnya, waktu penerbangan pesawat tersebut menjadi lama dari jadwal seharusnya, menjadi 2 jam 15 menit.
Sumber: Japan Today
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib