Bebas Visa Suriname-Indonesia. Dok: Kementerian Luar Negeri
Dream – Kabar menggembirakan datang dari industri travel. Pasalnya bagi warga Indonesia yang ingin mengunjungi negara Suriname kini sudah bebas visa.
Pemerintah Suriname kini telah resmi memberlakukan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berlaku mulai tanggal 1 September 2020.
Bebas visa ini diberikan kepada para WNI yang memegang paspor diplomatik, paspor dinas, dan paspor biasa.
Para WNI pemegang paspor diplomatic, paspor dinas, dan paspor biasa dengan masa berlaku minimal 6 bulan, maka bisa keluar-masuk, transit dan tinggal di Suriname tanpa visa. Namun transit di Suriname yang bebas visa ini hanya berlaku tidak lebih dari 30 hari.
Hal itu telah dijelaskan dalam rilis resmi dari Kementerian Luar Negeri pada 29 September 2020 kemarin.
Kebijakan itu juga berlaku sebaliknya, yaitu bagi para warga negara Suriname yang berkunjung ke Indonesia juga mendapat fasilitas bebas visa.
Persetujuan bebas visa yang ditandatangani Menteri Luar Negeri Republik Indonesia dan Menteri Luar Negeri Suriname apda Mei 2019 lalu akhirnya sudah dapat diberlakukan usai kedua belah pihak menyelesaikan prosedur internalnya.
Bebas visa Indonesia-Suriname ini merupakan sebuah persetujuan yang memberikan fasilitas bebas visa bagi warga kedua negara tersebut yang memagang paspor diplomatik, paspor dinas, dan paspor biasa dalam satu persetujuan.
Persetujuan bebas visa ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan people to people contact antara warga kedua negara. Selain itu juga bertujuan meningkatkan kerjasama di bidang ekonomi.
Suriname memiliki masyarakat keturunan Jawa sebagai etnis ketiga terbesar merupakan potensi yang besar bagi masuknya arus wisatawan dari Suriname ke Indonesia.
Namun bukan berarti tanpa kendala, masalah jarak dan konektivitas diharapkan dengan adanya bebas visa antara Indonesia-Suriname dapat menjadi momentum baik kedua negara dalam meningkatkan hubungan bilateral di bidang ekonomi, budaya, dan kerja sama lain di ebrbagai bidang dengan strategi yang kreatif dan inovatif.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib