Ilustrasi
Dream - Apartemen Kalibata City kerap digerebek polisi terkait kasus prostitusi. Kasus terbaru yaitu terbongkarnya praktik prostitusi di bawah umur.
Kepala Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Azhar Nugroho, mengatakan pihak pengelola apartemen enggan terbuka kepada petugas. Padahal, apartemen itu sering jadi lokasi penggerebekan kasus prostitusi.
" Ya sebenarnya pengelola ini kan enggak mau terbuka juga gitu, setelah banyaknya masyarakat yang mengkomplain, (teguran) dari dinas terkait enggak mempan, baru lah bikin laporan," ujar Azhar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 8 Agustus 2018.
© Dream
Menurut Azhar, keluhan banyak muncul dari sesama penghuni Apartemen Kalibata City. Mereka merasa risih dengan banyaknya pasangan bukan suami istri yang wara-wiri lalu masuk ke apartemen.
" Kan di dalam apartemen itu kan ada anak, segala macam, takutnya terpengaruh," ucap dia.
Dalam kasus terbaru, polisi mengungkap sindikat mucikari berinisial SBR, TM dan RMV. Ketiganya menawarkan PSK rata-rata di bawah umur kepada pria hidung belang dengan Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Sindikat ini menggunakan 17 unit apartemen dan membayar Rp300 ribu per malamnya.
" Ya pokoknya satu unit itu disetor Rp300 ribu, mau ada enggak ada pelanggan tetap Rp300 ribu," ucap Azhar.
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget