Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temuan Mengejutkan Wanita Pelaku Aksi Tak Senonoh di Halte Jakarta

Temuan Mengejutkan Wanita Pelaku Aksi Tak Senonoh di Halte Jakarta Pelaku MA (Foto: Merdeka.com)

Dream - Polres Metro Jakarta Pusat memutuskan menghentikan proses penyidikan wanita pelaku aksi tak senonoh di halte Jakarta yang sempat menggegerkan beberapa waktu lalu. Keputusan itu dibuat setelah polisi mendapat hasil tes kejiwaan pelaku.  

Wanita bernama MA, 21 tahun, diketahui telah ditangkap polisi dan mengaku sebagai pelaku dalam video aksi tak senonoh di Halte Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Aksinya terekam oleh pengguna jalan dan videonya viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menyampaikan, hasil pemeriksaan psikiater menyimpulkan kejiwaan MA terganggu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri yang bersangkutan dinyatakan mengalami gangguan mental," kata dia saat dihubungi, Rabu 3 Februari 2021.

 

 

Sedang Hamil

Burhanuddin mengatakan, rekam medis MA akan dijadikan sebagai rujukan untuk menghentikan kasus tersebut.

"Yang bersangkutan tidak bisa mempertanggungjawabkan secara hukum ya. Jadi tidak diproses," ucap dia.

Temuan mengejutkan lain dari pemeriksaan itu adalah MA ternyata sedang dalam keadaan hamil. Dia menyebut usia kehamilan sekira 35 minggu.

"Yang bersangkutan juga sedang hamil sekitar 35 minggu," ucap Burhanuddin.

 

Koordinasi dengan Dinsos

Untuk penanganan terhadap pelaku, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dalam menentukkan langkah selanjutnya.

"(Apakah dititipkan di Dinas Sosial), nanti kita koordinasikan dengan instansi terkait," tandas Burhanuddin.

 

Awal Mula Kasus Terbongkar

Sebelumnya, wajah pemeran perempuan di video viral diketahui setelah Unit Reskrim Polsek Senen memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman video yang beredar.

Unit Reskrim Polsek Senen kemudian menenemukan MA (21) pada Jumat 22 Januari 2021 sekira pukul 20.00 WIB di sekitaran Halte Kramat Raya. Kepada polisi, MA mengakui perbuatannya.

"Jadi yang bersangkutan si wanita tersebut mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp 22 ribu," ucap Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono.

(Sah, Sumber: Liputan6.com)

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-detik Siskaeee Dijemput Paksa Polisi usai Mangkir dari Panggilan Penyidik

Detik-detik Siskaeee Dijemput Paksa Polisi usai Mangkir dari Panggilan Penyidik

Tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, Siskaeee akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
NOTED KAK! Kata-Kata Manis Bos

NOTED KAK! Kata-Kata Manis Bos

Sahabat Dream bercanda lagi soal kantor yuk. Kali ini ada gak bos kamu yang seperti `PHP` dengan kata-kata manisnya? Cuma bercyanda ya....

Baca Selengkapnya