Pimpinan DPRD Sembunyikan Uang Rp1,2 Miliar di Gudang karena Tak Mau Ketahuan Istrinya, eh Malah Dicolong Sopir

Reporter : Okti Nur Alifia
Rabu, 1 Juni 2022 10:01
Pimpinan DPRD Sembunyikan Uang Rp1,2 Miliar di Gudang karena Tak Mau Ketahuan Istrinya, eh Malah Dicolong Sopir
Padahal, uang itu sudah ditabung sejak 2011 silam. Dia tak ingin uang itu dihabiskan oleh sang istri.

Dream - Cerita kali ini datang dari Wakil Ketua DPRD Bone, Andi Wahyudi Takwa, yang menyembunyikan uang hingga Rp1 miliar di gudang rumah agar tidak ketahuan istri. Namun, keputusan itu justru berujung menyedihkan.

Andi kehilangan uang sebesar Rp820 juta karena dibawa sang sopir yang mengetahui keberadaan uang tersebut. Sang sopir mengajak empat temannya untuk mencuri rupiah yang sudah dikumpulkan Andi sejak tahun 2011.

" Jadi uang tersebut disimpan di dalam gudang milik pribadinya karena tak mau istri mengetahui. Alasannya kalau istri tahu uangnya nanti dibelanjakan," ungkap Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Ikbal, dikutip dari timurkota.com, Selasa 31 Mei 2022.

 

1 dari 2 halaman

Berawal dari Rp50 juta saat tahun 2011, tabungan Andi bertambah hingga mencapai Rp1,5 miliar. Uang itu sempat ia gunakan hingga berkurang menjadi Rp1,2 miliar.

Andi menambah uang untuk yang terakhir kalinya pada 2016. Semenjak itu uangnya dibiarkan tersimpan di dalam gudang karena ia enggan memindahkan ke bank, lantaran tidak mau istrinya tahu.

Pada Desember 2021, Andai meminta sang sopir bernama Yudi untuk memasukkan peralatan tukang ke dalam gudang. Hingga sopir tersebut dipercaya untuk memegang kunci gudang.

Yudi lantas melihat uang milik Andi, sopir ini lalu tergiur untuk mengambil uang tersebut.

2 dari 2 halaman

Awalnya Yudi hanya mengambil Rp10 juta untuk mentraktir rekannya. Lalu dia menyampaikan kepada pelaku lain bawah ada uang di dalam gudang bosnya.

" Selanjutnya empat rekannya, MA Alias IC, DG Alias AN, RI Alias BJ dan SY alias EM ikut mengambil uang secara bersama-sama. Dengan total Rp820 juta," kata Kompol Andi Ikbal.

Aksi pencurian itu kemudian dilakukan mulai Desember 2021 hingga Januari 2022. Andi baru sadar uangnya hilang setelah mengecek hanya tersisa Rp300 juta lebih.

" Korban kemudian melaporkan kasus tersebut dan dari penyelidikan dilakukan anggota, kami menangkap pelaku yang berjumlah lima orang," lanjut Kompol Andi Ikbal.

Setelah ketahuan, tersangka DG alias AN mengembalikan uang sebesar Rp160 kepada Andi.

Beri Komentar