Emak Emak Menunggak (Foto: Instagram @undercover.id)
Dream - Belakangan beredar di media sosial video memperlihatkan seorang petugas PLN yang sedang membereskan uang dari lantai. Dalam unggahan akun Instagram @undercover.id, Kamis 1 Juli 2021, petugas tersebut diketahui sedang menagih tagihan listrik yang menunggak.
Bukannya diperlakukan dengan sopan dan manusiawi, emak-emak yang menunggak tagihan listrik malah melepar uang pecahan Rp50 ribu ke sang petugas.
" Tagihan listrik nunggak, Ibu ini ditagih malah dilemparkan uangnya ke petugas PLN," tulis keterangan akun tersebut.
Tampak perempuan berdaster biru tersebut tak takut jika ulahnya aksinya viral di media sosial.
Saat dikonfirmasi, Hubungan Masyarakat PT PLN wilayah Sulselrabar, Eko Wahyu Prasongko membenarkan video dan menurutnya terjadi di area kerja wilayah PLN Makassar Utara.
" Iya. Itu kejadiannya di wilayah PLN Makassar Utara," ujarnya melalui keterangan tertulisnya kepada Merdeka.com, Jumat 2 Juli 2021.
Eko menjelaskan, kejadian bermula saat petugas PLN hendak menyegel meteran listrik pelanggan karena menunggak tagihan. Sebab sejak tanggal penagihan warga tersebut belum melakukan pembayaran.
" Normal pembayaran kan tanggal 2 sampai 20 setiap bulannya. Karena sudah lewat dari tenggat waktu itu otomatis dianggap menunggak," kata dia.
Eko memahami sikap ibu yang marah ke petugas PLN hendak menyegel meteran listrik rumahnya tetapi menurutnya, ibu tersebut harus memahami tugasnya melakukan pembayaran untuk listrik yang dia pakai.
" Petugas itu kan menjalankan tugas untuk menagih tunggakan listrik yang sampai tanggal 28 belum dibayar," kata dia.
Eko menambahkan usai kejadian tersebut, petugas PLN tidak melakukan penyegelan. Alasannya, pelanggan tersebut pada akhirnya membayar.
" Tidak disegel, kan dia membayar pada akhirnya tunggakan itu," ucapnya.
Eko mengimbau kepada warga agar membayar tagihan listrik tepat waktu supaya kejadian penyegelan meteran listrik.
" Bayarlah tagihan listrik itu di awal waktu sampai dengan maksimal tanggal 20 bulan berikutnya untuk menghindari denda dan sanksi penyegelan," katanya. (mut)
View this post on Instagram
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu