Ditetapkan Jadi Tersangka, Deretan Kehebohan Adam Deni yang Jadi Kontroversi

Reporter : Waliyadin
Kamis, 3 Februari 2022 11:38

Dream - Polisi menangkap pegiat media sosial Adam Deni. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyampaikan bahwa status Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adam Deni dilaporkan atas dugaan tindak pidana mengunggah dokumen elektronik pribadi tanpa seizin pemiliknya.

Saksi terlapor dan saksi ahli telah diperiksa dalam perkara ini. Humas Polri pun mengimbau ke masyarakat untuk tidak sembarangan mengunggah dokumen milik orang lain tanpa izin.

Adam Deni diduga melanggar Pasal Pasal 48 ayat 1, 2, dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang ITE.

{KLY_CONTEXTUAL}
Beri Komentar