Dream - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa Ferdy Sambo kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan hukuman mati.
Vonis tersebut dibacakan langsung oleh ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 12 Februari 2023.
Advertisement

Kabar Gembira! Kemhub Gelar Mudik Gratis untuk Natal dan Tahun Baru 2025/2026
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Hadapi Cuaca Panas Ekstrem, Ini Pentingnya Pilih Air Minum Berkualitas

Wanita Ini Punya 1.035 Koleksi Minions dan Raih Rekor Dunia Guinness

Mengenal Pewarna Karmin Berbahan Dasar Serangga, Apakah Halal?

Micro Drama China Naik Daun, Pendapatannya 2030 Diprediksi Capai Rp269 Triliun


70 Ucapan dan Kata-Kata Hari Sumpah Pemuda 2025 yang Penuh Semangat Persatuan