Ilustrasi
Dream - Beberapa waktu lalu media massa diramaikan dengan pemberitaan seorang kakek asal Inggris yang terancam hukuman cambuk, karena mengonsumsi minuman beralkohol di Arab Saudi.
Mengonsumsi minuman beralkohol memang merupakan tindakan ilegal di Arab Saudi, karena bertentangan dengan syariat Islam. Dan jika terbukti bersalah, pelakunya dapat dijatuhi hukuman cambuk.
Namun selain mengonsumsi minuman beralkohol, ada pula beberapa tindakan lain yang bisa berujung pada hukuman cambuk di Arab Saudi. Berikut ulasannya.
1. Menghina Islam melalui media sosial
Bijaklah dalam mengeluarkan pendapat agar tidak mengalami nasib seperti pria yang satu ini. Pada 2014 silam, blogger Saudi Raif Badawi dijatuhi hukuman 1.000 kali cambuk karena dinilai telah menghina Islam melalui saluran elektronik.
Ia dicambuk 50 kali pada Januari lalu. Namun video hukuman cambuk Badawi memicu kecaman internasional. Hukuman cambuk berikutnya terhadap pemuda itu ditunda karena alasan kesehatan.
2. Berduaan dengan lawan jenis
Pada tahun 2006, dua pria dan seorang wanita Saudi berusia 75 tahun dihukum cambuk atas tuduhan 'kejahatan moral'.
Mereka bertemu dengan lawan jenis yang bukan saudara dekat. Dalam sidang, kedua pria itu hanya mengirim roti untuk si wanita yang diketahui bernama Khamisa Mohamed Sawadi. Seorang di antaranya juga mengatakan Khamisa masih saudara.
Namun pengadilan menolak argumen itu dan menghukum ketiganya dengan hukuman cambuk masing-maisng sebanyak 40 dan 60 kali cambukan.
Klik halaman berikutnya....
3. Perzinahan
Seorang wanita Saudi berusia 19 tahun yang dirahasiakan namanya tengah bersama rekan prianya, saat ia diperkosa beramai-ramai oleh tujuh pria.
Wanita dan pria itu akhirnya diganjar enam bulan penjara dan masing-masing 200 kali cambuk. Hukuman itu dilakukan pasca pengadilan menyatakan bahwa wanita itu telah mengaku berbuat skandal.
4. Wanita menyetir mobil
Pemerintah Arab Saudi khawatir bila wanita diizinkan menyetir mobil, mereka akan lebih sering meninggalkan rumah.
Perempuan hanya diizinkan mengendarai mobil di gurun pasir atau di dalam pekarangan tertutup. Tercatat telah ada sejumlah wanita yang dihukum cambuk setelah mereka melakukan protes menentang aturan yang dinilai diskirminatif ini.
5. Homoseksual
Homoseksualitas dianggap ilegal di Arab Saudi dengan ancaman hukuman penjara, denda, cambuk, kebiri bahkan hingga hukuman mati.
Pada bulan Juli 2014 lalu, pengadilan Saudi pernah menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang pria berusia 24 tahun selama 3 tahun dan 450 kali cambuk karena mengatur janji untuk bertemu dengan seorang pria di Twitter.
6. Mengganggu perempuan
Pada tahun 2000, sejumlah pemuda di Arab Saudi yang dilaporkan mengganggu para siswi dikenakan hukuman cambuk di depan umum.
7. Membawa makanan haram
Pernah ada sebuah kasus, seorang pria Filipina dihukum penjara dan 75 kali cambuk karena membawa dua batang cokelat berisi alkohol ke Arab Saudi.
Ia mengklaim membeli cokelat itu saat pesawatnya transit dan tidak menyadari jika cokelat tersebut mengandung alkohol.
(Ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN