Ilustrasi Pengibaran Bendera Merah Putih (Foto: Unsplash.com)
Dream – Alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan sebenarnya sudah terwakili oleh pembukaan Undang-Undang Dasar1945 alinea pertama. Bunyi dalam pembukaan UUD’45 itu adalah “ kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.”
Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah sebuah hak yang seharusnya diperoleh sejak lahir, dan kemerdekaan adalah hal mutlak yang harusnya dimiliki seluruh bangsa di dunia.
Kemerdekaan diraih dengan pengorbanan jiwa, raga, dan harta. Darah ditumpahkan oleh para pejuang untuk merebut kemerdekaan Indonesia.
Alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan adalah untuk menegakkan harkat dan martabat bangsa. Selain itu juga untuk membebaskan bangsa Indonesia dari penjajahan bangsa lain. Sebab tindakan sewenang-wenang penjajah menjadikan masyarakat Indonesia mengalami kesengsaraan dan tidak bebas menentukan nasibnya sendiri.
Dalam artikel kali ini, Dream akan mengulas apa saja alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan sesuai dengan pembukaan UUD 1945, seperti dikutip dari berbagai sumber.
Alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan sudah tertuang di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pada alinea pertama pembukaan UUD 1945 tertulis alasan bangsa Indonesia mempejuangkan kemerdekaan yaitu berbunyi “ Karena kemerdekaan merupakan hak segala bangsa.”
Alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan juga dijelaskan dalam alinea berikutnya. Pada alinea keempat tercantum juga alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan, yaitu demi negeri dan masa depan seluruh penduduk negeri.
Pada alinea keemapt pembukaan UUD 1945 itu terdapat alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan yaitu untuk melindungi segenap bangsa secara lahir dan batin. Sehingga jika kemerdekaan bisa diraih maka akan timbul rasa aman dan nyaman bagi rakyat Indonesia untuk tinggal di Tanah Air.
Alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan selanjutnya adalah supaya rakyat Indonesia lebih makmur dan lebih sejahtera daripada masa penjajahan.
Kemudian, alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan juga bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sendiri.
Pendidikan akan diutamakan bagi rakyat Indonesia sehingga akan lahir banyak orang cerdas yang nantinya akan membangun negara Indonesia ke depannya.
Bangsa Indonesia yang sudah memperjuangkan kemerdekaan ini juga ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Di atas sudah dijelaskan, bahwa alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan sdah tertuang di dalam pembukaan UUD 1945.
Maka dari itu untuk mengenali alasan bangsa Indonesia dalam memperjangkan kemerdekaan perlu menilik kembali pembukaan UUD 1945 yang dicetuskan para pendahulu bangsa.
Berikut isi pembukaan Undang-Undang Dasar 1945:
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
PEMBUKAAN
( P r e a m b u l e)
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan adalah karena bangsa Indonesia memiliki beberapa cita-cita dibalik alasan tersebut. Di antara cita-cita bangsa Indonesia di balik Fight for Independence adalah sebagai berikut:
Dengan adanya kemerdekaan, maka bangsa Indonesia bisa memepertahankan tanah air dari kekuasaan penjajah.
Kemerdekaan bisa dijadikan sebagai alasan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia di masa mendatang.
Dengan meraih kemerdekaan, bangsa Indonesia dapat mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kemerdekaan juga bisa menjadi momen pemersatu bangsa dan negara.
Adanya kemerdekaan, menjadi salah satu bukti bahwa Bangsa tidak bisa dipandang sebelah mata oleh bangsa lain.
Alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan tidaklah muncul secara tiba-tiba. Akan tetapi sudah dirancang oleh para pendiri bangsa dengan mengutarakan cita-cita bangsa yang tertuang dalam UUD 1945.
Terdapat berbagai faktor yang membuat para pendahulu kita bersemangat untuk meraih kemerdekaan. Berjuang untuk membuat negara yang berdiri sendiri tanpa gangguan bangsa lain.
Hal ini tentunya bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor internal bangsa sendiri maupun faktor eksternal.
Berikut beberapa faktor internal yang memicu berkembangnya jiwa nasionalisme pada diri masyarakat Indonesia:
Selain beberapa faktor internal di atas, semangat nasionalisme jugadipicu oleh faktor eksternal, yaitu:
Dengan berbagai penjelasan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa kemerdekaan benar-benar merupakan hak yang dimilki oleh semua bangsa dan negara.
Dengan adanya kemerdekaan, bangsa akan lebih mampu mensejahterakan rakyatnya sendiri tanpa campur tangan negara lain, khususnya di masa pasca merdeka.
Kemerdekaan bangsa Indonesia juga membuat rakyat bisa mengatur berbagai macam urusan negara yang ditetapkan di dalam suatu negara, tanpa harus mendapatkan perintah, diatur, diperbudak, serta dikuasai oleh negara lain.
Jika kemerdekaan sudah diraih oleh para pendahulu bangsa, maka untuk mewujudkan cita-cita negara maka harus didukung dengan adanya generasi penerus yang cerdas dan berjiwa nasionalisme.
Kemerdekaan hanyalah sebuah angan jika generasi penerus bangsa tidak mampu mengamalkan nilai-nilai yang tertuang dalam UUD 1945 dan Pancasila. Namun kemerdekaan hanya sbeuah istilah jika rakyat Indonesia masih mengalami kesengsaraan karena dijajah oleh bangsanya sendiri.
Seperti pernyataan Bung Karno, “ Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”
Sumber: Liputan6.com, berbagai sumber.
Advertisement
Cemaran Radiasi Cs-137 Terdeteksi, KLH Tetapkan Status Kejadian Khusus di Kawasan Industri Cikande
Fakta-fakta Psikosomatis, Gangguan Fisik yang Dipicu Kondisi Psikologis
Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Ternyata Usianya Lebih dari Satu Abad
Dedikasi Tinggi Gen Z, Sedang di Tebing Dimention di Grup Kantor Auto Balas
Foto Rose Blackpink Dicrop, Akun Medsos Majalah Fashion Ini Banjir Kritikan Pedas
5 Sumber Cuan Sabrina Chairunnisa, Istri Deddy Corbuzier di Tengah Isu Keretakan Rumah Tangga
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Detik-detik Uya Kuya Kembali ke Rumah Usai Dijarah, Kondisinya Memprihatinkan
Keseruan Hairstyling Bareng Viva Cosmetics dan Remington di Campus Beauty Fair
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Rakyat Indonesia
Cemaran Radiasi Cs-137 Terdeteksi, KLH Tetapkan Status Kejadian Khusus di Kawasan Industri Cikande
Dokter Pengalaman 15 Tahun Beber Kelebihan Perawatan Gigi Pakai Aligner, Apa Saja?