Dream - Umat Muslim tentu mahfum, haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Karena wajib, semua Muslim tentu ingin menunaikannya.
Hukum haji tertuang dalam Alquran Surat Ali Imran ayat 97.
" Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah."
Tapi, tidak semua Muslim mampu, sehingga sebagian dari mereka tidak bisa melaksanakan ibadah haji. Ada sebagian dari mereka yang sampai menabung puluhan tahun demi bisa berangkat haji.
Meski begitu, ada pula mereka yang dihajikan oleh non-Muslim. Penghajian itu dianggap sebagai hadiah seorang non-Muslim kepada Muslim kurang mampu.
Lantas, bagaimana hukum dihajikan oleh non-Muslim? Apakah haji tersebut tidak sah?
Dikutip dari laman Konsultasi Syariah, para ulama telah membahas perkara ini dalam khazanah fikih. Para ulama menyatakan berhaji menggunakan uang dari non-Muslim diperbolehkan, asalkan tidak dengan syarat tertentu.
Salah satunya ibadah haji itu sebagai hadiah dari majikan non-Muslim kepada karyawannya yang Muslim. Hal itu tidak dilarang dalam Islam.
Hukum menerima hadiah dari non-Muslim tertuang dalam kitab Al Jami' As Shahih karya Imam Bukhari. Dalam kitab tersebut, Imam Bukhari membuat satu bab khusus tentang bolehnya menerima hadiah dari orang non-Muslim.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global