 
    
Dream - Seseorang tentu harus berhati-hati jika ingin menyebarkan sebuah berita. Ini lantaran dampak besar yang dapat muncul dari tersebarnya berita.
Dampak lebih besar juga dapat muncul jika berita yang disebar ternyata bohong atau hoax. Yang terjadi kemudian bisa menjadi petaka.
Menyebarkan berita bohong merupakan amalan yang sangat dibenci Allah SWT. Hal itu tertuang dalam Alquran Surat Al Ahzab ayat 60.
" Jika orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah tidak berhenti (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar."
Tetapi banyak orang tidak mengetahui kabar yang telah mereka sebar merupakan kebohongan. Mereka baru mengetahui setelah kabar tersebut tersebar luas, terutama melalui media sosial.
Jika mengalami masalah ini, apakah seseorang berdosa? Lalu apa yang harus dilakukan orang tersebut jika belakangan baru mengetahui telah menyebar berita bohong?
Dikutip dari laman Konsultasi Syariah, seseorang tidak tahu ternyata menyebarkan berita bohong tidak dihukumi berdosa. Tetapi, jika berita itu merugikan orang lain, maka dia dinyatakan bertanggung jawab atas kerugian itu.
Kemudian, orang tersebut disarankan untuk memberikan jawaban yang menyatakan berita itu bohong. Dengan begitu, dia bisa terlepas dari tanggung jawab.
Hal semacam ini pernah terjadi di kalangan para ulama, di antaranya Abul Hasan Al Asyari. Setelah bertobat dari aqidah Kullabiyah, dia menulis sejumlah buku untuk membantah pendapatnya sebelumnya.
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


/vidio-media-production/uploads/video/image/7465660/keseruan-hari-terakhir-dream-day-ramadan-fest-2023-b6e8ab.jpg) 
        
    
IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu