Dream - Keputihan merupakan kasus yang umum terjadi pada wanita. Cairan berwarna putih keluar dari kemaluan wanita di waktu-waktu tertentu.
Karena keluar dari kemaluan, umum dipahami sebagai kotoran. Tetapi, apakah keputihan membatalkan wudhu?
Mengutip pendapat Syeikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin, terdapat dua saluran dalam kemaluan. Saluran pertama adalah reproduksi, pada wanita bersambung ke rahim.
Dan saluran kedua adalah saluran kencing yang bersambung ke kandung kemih.
Syeikh Muhammad menjelaskan jika cairan keluar dari saluran kencing maka jelas membatalkan wudhu. Tetapi jika keluar dari saluran reproduksi, ulama masih berbeda pendapat.
Kebanyakan atau jumhur ulama menyatakan tetap membatalkan wudhu. Pendapat ini termasuk pendapat yang berdasarkan prinsip kehati-hatian.
Sementara ada golongan ulama lain, salah satunya Ibnu Hazm, mengatakan keputihan tidak membatalkan wudhu. Ini karena keputihan tidak termasuk kencing ataupun madzi.
Selengkapnya... (Ism)
Kirimkan blog atau website kamu ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin di-publish
2. Sertakan link blog/web
3. Foto dengan ukuran high-res (tidak blur)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN