(Foto: YouTube / Siakapkeli.my)
Dream - Baru-baru ini viral di media sosial, video hantu pocong jadi-jadian yang dihukum melompat-lompat di sebuah pos polisi di Malaysia.
Video yang diunggah oleh pengguna Facebook bernama Mohd Norkhezan itu langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.
Menurut informasi, seorang lelaki yang menyamar jadi hantu pocong dan seorang temannya ditangkap polisi yang sedang melakukan patroli.
Mereka berdua ditangkap setelah kepergok sedang menakut-nakuti para pengguna jalan raya di Bukit Pinang, Kota Setar, Kedah.
Setelah penyamaran mereka terbongkar, orang-orang yang menyamar sebagai hantu pocong tersebut dipaksa melompat tanpa henti karena tindakannya yang tidak bertanggung jawab.
" Lompat sampai mampus! Orang kok keterlaluan. Ayo lompat! Lompat!" teriak dua orang yang diyakini sebagai anggota polisi patroli yang menangkapnya.
Video tersebut menjadi viral setelah beberapa halaman Facebook mengunggahnya. Warganet yang melihat video tersebut menganggap perbuatan kedua orang itu menyedihkan.
" Hal seperti itu seharusnya tidak terjadi karena bisa berbahaya bagi pengguna jalan yang lemah jantung," komentar seorang warganet.
(Sumber: SiakapKeli.my)
Dream - Polisi punya beragam cara untuk mengingatkan para pengendara agar tertib di jalan. Salah satunya dengan mengenakan atribut pocong.
Itulah yang dilakukan oleh polisi di kawasan Mempawah, Kalimantan Barat. Di bawah komando Kapolres Mempawah, AKBP Sujimantoro, sejumlah polisi dibalut kain putih. Berdandan mirip pocong.
Polisi-polisi yang berdandan pocong itu berada di jalanan. Mereka berkalung sebuah papan bertuliskan: “ Saya korban kecelakaan”. Cara unik ini dinilai efektif untuk mengingatkan para pengendara agar tertib berlalulintas.
“ Ini untuk mengingatkan masyarakat, banyak korban kecelakaan meninggal sia-sia di jalan,” kata Kapolda Kalbar, Brigjen Arief Sulistyanto, sebagaimana dikutip Dream dari fanspage Facebook Divisi Humas Polri, Kamis 6 Agustus 2015.
Arief juga mengingatkan agar para pengendara selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan. Selain itu, juga membawa kelengkapan surat-surat, seperti STNK dan SIM.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan