Wanita Ini Mengandung Anak Mendiang Ayah

Reporter : Irma Suryani
Rabu, 12 Oktober 2016 08:01
Wanita Ini Mengandung Anak Mendiang Ayah
Wanita Denmark berusia 34 tahun itu membuat keputusan tersebut berdasarkan pada hubungan cinta sedarah yang selama ini dia jalani dengan ayahnya secara diam-diam sejak tahun 2006.

Dream – Kemajuan teknologi membuat manusia bisa melakukan banyak hal. Termasuk melakukan program bayi tabung yang sudah dilakukan orang.

Dan lihatlah di Denmark. Pengadilan negeri Skandinavia itu mengizinkan seorang perempuan untuk meneruskan program bayi tabung dengan sperma beku almarhum ayahnya.

Di sejulah negara, terutama dengan penduduk mayoritas Muslim, tentu akan menjadi kontroversi. Di Denmark pun hubungan ini terlarang. Tapi keputusan kontroversial ini nyatanya malah bisa menjadi dasar undang-undang Uni Eropa yang sah.

Grunta Goebbels, itulah perempuan yang tengah hamil dengan benih beku milik sang ayah kandung, Helmut Goebbels (73). Gunta berbadan dua sejak bulan Juli silam.

Wanita berusia 34 tahun itu membuat keputusan tersebut berdasarkan pada hubungan cinta sedarah yang selama ini dia jalani dengan ayahnya secara diam-diam.

 

1 dari 3 halaman

Awal Hubungan Sedarah

Awal Hubungan Sedarah © Dream

Jalinan asmara ini terjadi sejak tahun 2006. “ Sejak masih kecil, ayahku telah dan akan menjadi kekasihku selamanya. Merupakan sebuah kehormatan bisa mengandung keturunannya dalam rahimku,” kata Grunta.

Awalnya, Pengadilan Denmark menolak kehamilan Grunta dan memintanya menggugurkan kandungan. Namun akhirnya Pengadilan Denmark memberi izin untuk meneruskan kehamilan tersebut.

 

2 dari 3 halaman

Tak Ada yang Tahu

Tak Ada yang Tahu © Dream

Saat mengajukan In Vitro Fertilization atau program bayi tabung pada Februari silam, ayah dan anak ini tak pernah melapor ke pihak berwenang bahwa mereka adalah sepasang kekasih.

Pihak berwenang baru menyadari Grunta dan Helmut –yang tewas dalam kecelakaan setelah pengajuan program bayi tabung– adalah sepasang kekasih 12 minggu setelah wanita itu menjalani program bayi tabung.

 

3 dari 3 halaman

Diizinkan karena....

Diizinkan karena.... © Dream

Meski hubungan sedarah dilarang di Denmark dan bisa diancam hukuman penjara 6 tahun, pengadilan melihat bahwa program bayi tabung tidak melibatkan hubungan seksual sehingga diperbolehkan.

Menurut para ahli hukum, kasus seorang anak hamil oleh ayahnya melalui program bayi tabung ini bisa dianggap legal di Eropa satu saat nanti.

Beri Komentar