Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara/ Foto: Jakarta.go.id
Reporter : Mutia Nugraheni
Banyak yang tak tahu kalau nilai RDF setara dengan batubara muda.
DREAM.CO.ID - Jumlah penduduk Provinsi DKI Jakarta pada 2025 menurut Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta mencapai 10.677.975 jiwa. Tak heran kalau Jakarta sempat dinobatkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa jadi salah satu kota terpadat di dunia.
Dengan kepadatan yang sangat tinggi, membuat Jakarta tak bisa lepas dari masalah sampah. Image Jakarta sebagai kota metropolis dengan segala gemerlapnya, seperti juga di banyak Ibu Kota di berbagai negara, penanganan sampah selalu jadi isu utama. Untuk itu penanganan sampah harus dilakukan secara sistematis dan jangka panjang.
Saat ini di Jakarta, terjadi perubahan yang signifikan dalam hal penanganan sampah. Dikutip dari Jakarta.go.id, awalnya sampah di Jakarta ditangani dengan sistem Kumpul-Angkut-Buang, yaitu sampah dari rumah langsung dikumpulkan, diangkut truk, dan dibuang begitu saja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang tanpa pengolahan berarti.
Mulai 1 Agustus 2026, sampah tidak lagi semata-mata dikumpulkan untuk dibuang ke TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Bantargebang, tetapi harus dipilah dan diolah sejak dari rumah tangga/ sumber awal. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dilansir dari Smartcity Jakarta , menandatangani Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah.
Aturan tersebut membuat penanganan sampah di Jakarta saat ini yaitu Pilah–Angkut–Olah, yaitu warga diharuskan memilah sampah sendiri sebelum membuangnya, untuk kemudian petugas akan mengangkut sampah yang sudah terpilah, sehingga lebih mudah diolah. Dari pemilahan sampah tersebut, proses pengolahan sampah menjadi sesuatu yang bisa digunakan lagi cenderung jadi lebih efisien. Salah satu hasil akhir dari pengolahan sampah adalah menjadi bahan bakar alternatif atau dikenal dengan RDF (Refuse Derived Fuel).
Apa Itu RDF Refuse-Derived Fuel/ RDF?
RDF (Refuse-derived Fuel), dikutip dari Smart City Jakarta adalah hasil bahan bakar alternatif yang sumbernya dari sampah. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, Refuse-derived Fuel berarti “bahan bakar yang berasal dari sampah”. Sampah-sampah itu berjenis anorganik atau sulit terurai, seperti plastik, kertas, kain, karet dan kulit.
Sampah-sampah tersebut dikeringkan untuk menurunkan kadar air hingga <25% dan menaikkan nilai kalornya setelah sebelumnya dicacah terlebih dahulu untuk menyeragamkan ukurannya menjadi 2-10 cm. Dikutip dari BabelProv.go,id, proses pencacahan tersebut membuat RDF ini sering disebut sebagai keripik sampah. Salah satu pengolahan RDF yang ada di Jakarta yaitu RDF Rorotan di Jakarta Utara yang mulai beroperasi secara bertahap sejak 2025 lalu.
Menurut data yang dikutip dari Smart City Jakarta kapasitas pengolahan sampah RDF Plant Jakarta mencapai 2.500 ton per hari. Diharapkan akan menghasilkan 875 ton bahan bakar alternatif RDF setiap hari.
RDF Setara Batubara Muda
Nilai bahan bakar dari RDF, dikutip dari Jakarta.go.id, rupanya setara dengan batubara muda. Bahan bakar inilah yang bisa digunakan oleh berbagai industri, seperti pabrik semen. Pemerintah provinsi DKI Jakarta pun ternyata bisa menjual RDF ke pabrik-pabrik semen, sebagai bahan bakar dalam proses produksi mereka.
Misalnya, seperti dikutip dari Antara News
RDF yang berasal dari TPST Bantar Gebang dikirim ke PT Indocement dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), sebagai bahan bakar alternatif industri semen. RDF Bantargebang juga telah memasok RDF ke Indocement sekitar 625 ton per hari dan ke SBI sekitar 75 ton per hari melalui perjanjian penjualan hingga lima tahun yang dapat diperpanjang.
Lalu PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk juga menjadi offtaker/pembeli RDF Rorotan, yang merupakan pabrik pengolahan sampah terbesar di Indonesia. RDF yang diproduksi di Rorotan tersebut digunakan sebagai bahan bakar alternatif untuk menggantikan sebagian batubara dalam proses produksi semen
Menurut BRIN.go.id saat ini, industri semen menjadi pengguna utama RDF di Indonesia. Sebenarnya penggunaan RDF juga memiliki potensi untuk diperluas ke berbagai sektor industri. Bayangkan jika pengolahan sampah Jakarta yang mencapai ribuan ton per hari dilakukan dengan efesien dari hulu hingga hilir, tentunya bisa jadi bahan bakar alternatif menjanjikan yang bisa digunakan oleh lebih banyak industri.