Susu Kental Manis (Foto: Shutterstock)
Dream - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengeluarkan aturan terkait larangan tata cara promosi dan iklan produk susu kental manis (SKM). Produk ini tak bisa disetarakan susu karena kandungan susunya sangat rendah, lebih banyak gula dengan level protein yang sangat sedikit.
Susu kental manis, sejarahnya di Indonesia, baca.
Jika ingin minum susu, SKM bukanlah pilihan tepat. BPOM juga tak merekomendasikan SKM untuk diseduh kemudian diminum, karena produk tersebut lebih tepat sebagai campuran bahan makanan lain sebagai penambah rasa.
Bagaimana cara menikmati SKM dengan tepat? Mungkin sajian ini bisa menginspirasi Sahabat Dream untuk mengolah SKM di rumah.
- Campuran kopi
Kopi susu kekinian sedang naik daun. Anda bisa membuatnya sendiri di rumah. Merupakan campuran dari espresso yaitu seduhan biji kopi yang baru digiling dengan susu segar. Nah, sebagai campuran kopi tak perlu lagi ditambahkan gula tambahkan saja sedikit susu kental manis untuk mengurangi rasa pahit kopi. Tambahkan batu es dan siap diminum.
- Taburan pancake
Pancake jadi sajian nikmat untuk sarapan atau pun camilan teman minum kopi. Jika hanya ada adonan pancake di rumah tapi tak ada bahan lain, gunakan saja susu kental manis sebagai taburan. Tuangkan susu kental manis, bisa rasa cokelat atau vanila di atas pancake. Rasanya akan sangat nikmat.
- Perkaya rasa jus
Bagi para pecinta jus buah, susu kental manis juga bisa dijadikan sebagai campuran. Avokad misalnya, saat diolah menjadi jus tak perlu ditambahkan gula, tambahkan saja susu kental manis karena rasanya sangat manis. Makin nikmat jika menggunakan SKM rasa cokelat.
Bisa juga mencampur jadi campuran jus melon. Kadang ada melon yang rasanya hambar dan tak manis, untuk menambah rasa tuang saja satu sendok teh, SKM vanila. Pasti jadi lebih nikmat.
(Sah)
Advertisement
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal