Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Bank Muam
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan hanya ada sekitar 25 Bank Umum Syariah (BUS) pada tahun 2023. Hal ini disebabkan tidak semua bank umum bisa bisa melakukan pemisahan usaha (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi BUS.
Kekurangan modal yang dialami bank-bank umum konvensional menjadi kendala minimnya spin off UUS tersebut.
" Sekarang ada 12 BUS dan 22 UUS. Jadi pada tahun 2023 kan sudah tidak ada lagi UUS (berdasarkan UU nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah). Artinya dari 22 UUS ini sudah harus menjadi BUS, dari 22 ini ada 15 dimiliki BPD, tetapi BPD ini modalnya sangat kecil," ujar Mulya saat ditemui di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2014.
Untuk menjadi BUS, sebuah UUS setidaknya harus memiliki modal minimal Rp 500 miliar atau sekitar 20% dari modal bank induk. Untuk itu, BPD yang memiliki UUS harus memiliki modal sekitar Rp 2,5 triliun.
" Makanya, kebanyakan UUS milik BPD yang sulit menjadi BUS karena BPD-nya tidak memiliki modal sebesar itu," ungkap Mulya.
Guna menyiasati kondisi tersebut, OJK menawarkan dua alternatif bagi BPD yang memiliki UUS. Pertama, mengalihkan atau diambil asetnya ke BUS lain. Kedua, UUS bermodal cekak ini harus bergabung.
" Misalkan nanti jadi BPD Sumatera Syariah, BPD Celebes Syariah. Makanya nanti diperkirakan hanya 20-25 UUS, kecuali Pemda mau tambah modal," ujarnya.
Mulya menilai hal ini perlu dilakukan agar UUS yang telah ada tidak perlu ditutup. Pihak OJK masih menunggu roadmap dari BPD yang memiliki UUS untuk persiapan tahun 2023 tersebut.
" Kendalanya memang di pemilik, Pemda, tapi dalam waktu dekat kita sosialisasikan mengenai batas spin off. Jadi harus buat rencana, roadmap untuk tahun 2023. Kalau UUS swasta sudah ada, tapi yang dari Pemda belum ada. Sejauh ini swasta masih ingin punya BUS sendiri, jadi spin off karena modalnya cukup, sementara BPD ini yang memiliki masalah di modal," tandasnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya