© MEN
Dream - Kementerian Agama telah merilis daftar kuota haji Indonesia 2023. Melalui Keputusan Menteri Agama disebutkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, yang terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Untuk haji reguler, terbagi menjadi empat, yaitu 190.897 kuota untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta 1.572 petugas haji daerah.
Sementara untuk haji khusus terdiri dari 16.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan, apabila sampai penutupan pelunasan BPIH masih ada sisa kuota jemaah haji khusus, maka akan digunakan untuk jemaah haji khusus berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang siap berangkat. Begitu pun dengan haji reguler.
Sementara itu, untuk satu kali kelompok terbang, kuota Petugas Haji Daerah ditetapkan paling banyak tiga orang.
Menurut Yaqut, apabila masih terdapat sisa kuota haji provinsi pada akhir masa pelunasan BPIH, maka dapat diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi.
Dalam keputusan itu pula disebutkan kuota untuk masing-masing provinsi. Banyak provinsi mendapat kuota hingga ribuan jemaah.
Namun, ada pula provinsi yang mendapat kuota di bawah seribu jemaah. Berikut ini 5 provinsi dengan kuota haji paling sedikit berdasarkan Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.
Nusa Tenggara Timur sebanyak 668
Bali sebanyak 698
Sulawesi Utara sebanyak 713
Kalimantan Tengah sebanyak 1.612
Bengkulu sebanyak 1.636