6,7 Juta Masyarakat RI Terancam Jatuh Miskin Ekstrem (Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dream - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan bahwa Indonesia masih mempunyai PR soal penghitungan kemiskinan ekstrem. Menurut dia, standar kemiskinan ekstrem yang dipatok dalam Sustainable Development Goals (SDGs) global berbeda dengan Pemerintah Indonesia.
Indonesia membuat batasan masyarakat miskin ekstrem dengan angka US$1,9 purchasing power parity (PPP). Namun, batasan kemiskinan ekstrem berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs) atau secara global US$2,15 PPP.
“ Satu PR (pekerjaan rumah) yang sedang dihadapi kita ini metode penghitungan kemiskinan ekstrem,” kata Suharso dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin 5 Juni 2023.
Dalam hitungannya, jika pemerintah menggunakan standar global, maka jumlah penduduk Indonesia yang berada dalam kategori miskin ekstrem meningkat menjadi 6,7 juta jiwa. Sehingga setiap tahun pemerintah harus menurunkan angka kemiskinan hingga 3,35 juta per tahun demi mencapai target pengentasan kemiskinan di 2024.
Sementara itu, jika menggunakan standar yang dibuat pemerintah, angka kemiskinan yang harus dituntaskan pada tahun 2024 sebanyak 5,8 juta. Sehingga per tahun targetnya 2,29 juta jiwa harus keluar dari kategori miskin ekstrem.
Cara yang digunakan pemerintah dengan pendekatan multi dimensi. Salah satunya dengan memberikan bantuan sosial. Meski begitu Suharso mengakui pendekatan yang dilakukan ini masih belum optimal untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem.
“ Sebagian besar masih punya persoalan di penerima manfaat yang semestinya,” kata dia.
Sumber: Liputan6.com
Dream - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 10 provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Indonesia hingga September 2022.
Secara nasional jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat 26,36 juta jiwa (9,57 persen), angka ini meningkat 0,20 juta orang (0,03 persen) dibanding Maret 2022 dan menurun 0,14 juta (0,14 persen) orang dibanding pada September 2021.
Adapun secara rata-rata, rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.324.274,00/rumah tangga miskin/bulan, seperti yang dicatat oleh Liputan6.com.
Berikut daftar 10 provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Indonesia:
Jawa Timur – 4,23 juta jiwa
Jawa Barat – 4,05 juta jiwa
Jawa Tengah – 3,85 juta jiwa
Sumatera Utara – 1,26 juta jiwa
Nusa Tenggara Timur – 1,14 juta jiwa
Lampung – 995.590 jiwa
Papua – 936.320 jiwa
Banten – 829.660 jiwa
Aceh – 818.470 jiwa
Sulawesi Selatan – 782.320 jiwa.
Untuk mengukur angka kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan.
Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`